"CSR itu sudah diatur (penggunaannya), jangan mengakali," kata Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Fadli mengatakan, karena program ini sudah diluncurkan, maka DPR akan mengawasi sejauh mana ketiga kartu itu memberikan manfaat untuk masyarakat. DPR juga akan mempelajari apakah ada pelanggaran undang-undang dalam peluncuran dan penggunaan ketiga kartu itu.
"Kalau ada pelanggaran kita ingatkan kepada pemerintah agar tidak melanggar aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan tender fisik kartu pada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sebab, program itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan DPR.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, dana kartu-kartu tersebut didapatkan dari program CSR sejumlah BUMN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.