Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda MA Mengaku Diberi Amplop Berisi Uang oleh Iriana

Kompas.com - 01/11/2014, 17:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mursidah, ibunda pemuda yang disangka menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengaku senang karena Jokowi telah memaafkan perbuatan anaknya, MA. Mursidah bersama suaminya, Syafruddin, menemui Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta untuk menyampaikan permohonan maaf, Sabtu (1/11/2014) sore.

Seusai bertemu Jokowi, Mursidah mengaku dapat amplop dari Ibu Negara Iriana.

"Tadi juga ketemu sama ibunya (Iriana), dikasih uang juga sama ibunya," tutur Mursidah.

Menurut Mursidah, Jokowi tidak marah atas perbuatan anaknya. Dalam pertemuannya, Jokowi dan Iriana menyampaikan nasihat kepada Mursidah dan suaminya, Syafruddin, untuk mengingatkan MA agar lebih berhati-hati dalam bertindak.

"Disuruh jaga anaknya kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, alhamdulillah," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengatakan bahwa semua pihak harus bisa menghormati hak orang lain pada era bebas seperti sekarang ini. Jokowi juga menekankan agar aturan-aturan hukum ditaati dan berlaku untuk siapa pun.

"Aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, siapa pun, dari yang atas sampai yang bawah, semuanya. Tadi sudah saya sampaikan," kata Jokowi.

Atas perbuatan MA, Jokowi sudah memaafkan. Namun, dia mengaku tidak tahu apakah kepolisian akan melanjutkan proses hukum MA atau tidak. Jokowi mengaku sudah meminta kepolisian untuk menangguhkan penahanan MA. Jika sesuai rencana, menurut dia, MA akan dibebaskan pada Minggu (2/11/2014) besok.

Pengacara Mursidah, Irfan Fahmi, mengatakan, MA sebenarnya sudah siap dibebaskan dari penjara pada Jumat (31/10/2014). Namun, kepolisian menunda proses pembebasan MA. Irfan mengaku tidak tahu alasan polisi menunda pembebasan kliennya.

"Ternyata memang ada proses bahwa (secara) administrasi, tersangka sudah siap untuk dibawa keluar. Lalu ada perubahan, kemudian ditunda, saya enggak tahu alasannya," kata Irfan.

Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Polri melakukan penyelidikan mengenai pembuat serta penyebar foto asusila bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA.

MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com