Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Diminta Jamin Hak Pekerja Harian "Jurnal Nasional" yang Ditutup

Kompas.com - 31/10/2014, 19:34 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Para pekerja di surat kabar Jurnal Nasional meminta mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan solusi atas pemberhentian harian tersebut. Mereka meminta agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja.

Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas) Friederich Batari mengatakan, karyawan PT Media Nusa Pradana (penerbit Jurnas) berharap agar SBY selaku penggagas dan pendiri harian Jurnal Nasional mengambil langkah-langkah penyelamatan media cetak tersebut. "Termasuk menjamin hak-hak karyawan atau wartawan," kata Friederich dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/10/2014).

Menurut Friederich, manajemen harian tersebut secara sepihak mengumumkan bahwa harian itu akan beralih sepenuhnya menjadi media online Jurnas.com mulai Sabtu (1/11/2014) besok. Dengan demikian, koran tersebut akan berhenti terbit mulai besok.

Ia menyatakan, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah mengupayakan pertemuan karyawan dan wartawan dengan Direktur PT Media Nusa Pradana Rommy Fibri. Namun, Rommy menyatakan bahwa keberlangsungan media cetak tersebut bergantung pada penyandang dana, yakni mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Hati saya berpihak kepada nasib karyawan. Tapi, saya kan tidak bisa berbuat banyak karena semuanya bergantung pada penyandang dana kita," kata Rommy seperti dikutip Friederich.

Dalam pertemuan tersebut, kata Friederich, Rommy menyatakan bahwa harian Jurnas akan berhenti operasi dan beralih ke media online Jurnas.com. Friederich menilai harian tersebut telah menjadi salah satu media massa yang selalu dibaca SBY saat menjabat Presiden RI.

Friederich meminta kepada Rommy agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja. Serikat Pekerja Jurnal Nasional akan segera membentuk tim untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Media Nusa Pradana.

"Pak Rommy menyatakan tidak akan menghalangi dan justru memfasilitasi SP Jurnas dalam melakukan audit," kata Friederich.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com