“Dengan bertambahnya menko, maka alokasi anggaran atau APBN akan naik untuk membiayai menko tersebut,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadavi, kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2014).
Uchok memperkirakan kisaran pembengkakan anggaran itu dengan merujuk pada alokasi anggaran kementerian koordinator yang sebelumnya ada. Kementerian Koordinator Perekonomian, sebut dia, mendapat alokasi anggaran Rp 273,2 miliar pada 2013.
Pada 2014, lanjut Uchok, anggaran Kemenko Perekonomian meningkat menjadi Rp 317,4 miliar. Dia pun menyebutkan anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang mencapai Rp 514 miliar.
“Jadi, jika Jokowi saat ini menambah menko, itu sama saja APBN akan tergerus dan harus membiayai antara Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar,” ujar Uchok.
Pemborosan Kabinet Kerja
Menurut Uchok, langkah Jokowi untuk mengefisienkan kinerja kementerian dengan penggabungan sejumlah kementerian menjadi tak efektif. Bukan penghematan yang terjadi di kabinet ini, ujar dia, justru terjadi pemborosan.
Contoh pemborosan lain yang akan terjadi akibat perubahan struktur kementerian ini, lanjut Uchok, akan datang dari perubahan logo, pencetakan kop surat, dan biaya operasional yang nominal satuannya dianggap kecil tetapi berjumlah massal.
Uchok pun memberikan contoh, perubahan logo Pertamina pada 2005 telah membuat uang BUMN itu mengucur Rp 5 miliar hanya untuk perubahan "pernak-pernik" terkait perubahan itu.
“Pada 2015, perubahan logo itu bisa mencapai Rp 4 miliar–Rp 5 miliar (per lembaga). Belum lagi pencetakan kop surat setiap kementerian berbeda-beda masuk dalam layanan perkantoran, alokasi anggaran per tahun minimal Rp 6 miliar,” papar Uchok.
Kasus lama
Selain masalah anggaran ini, Uchok juga mengaku khawatir perubahan kementerian akan "mengubur" kasus korupsi di kementerian yang tak lagi ada atau berubah nomenklaturnya.
Perubahan struktur kementerian, lanjut dia, bakal diikuti dengan tak lagi dipakai atau bahkan dihilangkannya dokumen dari kementerian lama.
“Jadi orang yang korup pada waktu kementerian lama akan sangat berterima kasih pada Jokowi karena rekam jejak mereka telah dihilangkan dengan kebijakan penggabungan kementerian ini,” imbuh Uchok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.