JAKARTA, KOMPAS.com — Kekosongan menteri akan menyebabkan pengesahan surat-surat keputusan terkait jalannya pemerintahan di daerah terhambat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan.
"Dalam hal tertentu, ada kewenangan atributif menteri yang tidak bisa dilimpahkan ke sekjen, dirjen, atau irjen, jadi harus menunggu menteri baru, seperti penandatanganan SK penjabat kepala daerah, SK pimpinan DPRD, SK EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dan evaluasi APBD," kata Djohermansyah atau akrab disapa Djo di Jakarta, Jumat (24/10/2014), seperti dikutip Antara.
Jika terdapat kekosongan penjabat kepala daerah, harus ditunjuk pejabat yang akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah dan surat keputusan (SK) tersebut harus ditandatangani oleh menteri dalam negeri.
Selain itu, pembentukan alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga harus mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri.
"Tetapi, untuk SK DPRD sudah selesai dengan Pak Gamawan Fauzi (Mendagri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II), dan langsung kami kejar itu untuk diselesaikan," ujar Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.
Terkait Surat Keputusan EKPPD dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Djohermansyah menjelaskan, penilaian kinerja pemerintah daerah dan Rancangan APBD juga harus mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri setelah dilakukan evaluasi.
"APBD yang sudah diketok palu di daerah harus dikirimkan ke sini (pusat) untuk dievaluasi, dan di sini juga harus ditandatangani oleh menteri sehingga tetap harus menunggu menteri baru," ujar dia.
Dalam jangka pendek, ia menjelaskan, kehadiran menteri diperlukan jika terjadi kejadian-kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan darurat seperti bencana.
"Yang menjadi kekhawatiran kami adalah kalau ada masalah-masalah mendesak dan darurat, misalnya, ada bencana alam seperti tsunami atau gempa besar, sehingga memerlukan keputusan menteri untuk segera mengatasinya," ujarnya.
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan susunan kabinet. Hingga kemarin, proses seleksi calon menteri masih terus dilakukan. Sejumlah kader partai politik pendukung Jokowi yang bakal menjadi calon menteri dipanggil ke Istana Merdeka. Belum ada kepastian kapan susunan kabinet akan diumumkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.