Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekosongan Menteri Akan Berdampak di Kemendagri

Kompas.com - 24/10/2014, 13:51 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Kekosongan menteri akan menyebabkan pengesahan surat-surat keputusan terkait jalannya pemerintahan di daerah terhambat. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan.

"Dalam hal tertentu, ada kewenangan atributif menteri yang tidak bisa dilimpahkan ke sekjen, dirjen, atau irjen, jadi harus menunggu menteri baru, seperti penandatanganan SK penjabat kepala daerah, SK pimpinan DPRD, SK EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) dan evaluasi APBD," kata Djohermansyah atau akrab disapa Djo di Jakarta, Jumat (24/10/2014), seperti dikutip Antara.

Jika terdapat kekosongan penjabat kepala daerah, harus ditunjuk pejabat yang akan menjalankan tugas-tugas kepala daerah dan surat keputusan (SK) tersebut harus ditandatangani oleh menteri dalam negeri.

Selain itu, pembentukan alat kelengkapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga harus mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri.

"Tetapi, untuk SK DPRD sudah selesai dengan Pak Gamawan Fauzi (Mendagri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II), dan langsung kami kejar itu untuk diselesaikan," ujar Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu.

Terkait Surat Keputusan EKPPD dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, Djohermansyah menjelaskan, penilaian kinerja pemerintah daerah dan Rancangan APBD juga harus mendapat persetujuan dari menteri dalam negeri setelah dilakukan evaluasi.

"APBD yang sudah diketok palu di daerah harus dikirimkan ke sini (pusat) untuk dievaluasi, dan di sini juga harus ditandatangani oleh menteri sehingga tetap harus menunggu menteri baru," ujar dia.

Dalam jangka pendek, ia menjelaskan, kehadiran menteri diperlukan jika terjadi kejadian-kejadian luar biasa yang membutuhkan penanganan darurat seperti bencana.

"Yang menjadi kekhawatiran kami adalah kalau ada masalah-masalah mendesak dan darurat, misalnya, ada bencana alam seperti tsunami atau gempa besar, sehingga memerlukan keputusan menteri untuk segera mengatasinya," ujarnya.

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengumumkan susunan kabinet. Hingga kemarin, proses seleksi calon menteri masih terus dilakukan. Sejumlah kader partai politik pendukung Jokowi yang bakal menjadi calon menteri dipanggil ke Istana Merdeka. Belum ada kepastian kapan susunan kabinet akan diumumkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com