Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: Sore Ini Partai Pendukung Jokowi-JK Bertambah

Kompas.com - 01/10/2014, 11:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa akan ada partai baru yang mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Muhaimin, kepastian dukungan partai baru itu bakal diketahui pada Rabu (1/10/2014) sore nanti.

"Jam 16.00 sore ini semua tuntas, koalisi kita akan solid dan bertambah," kata Muhaimin di sela-sela pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Muhaimin tak bersedia menyampaikan nama partai yang akan bergabung. Saat ditanya apakah partai itu PPP atau Partai Demokrat, ia kembali mengelak.

"Saya belum bisa omongkan, tapi saya yakin sore ini fix," ujar Muhaimin.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, PDI-P siap dikurangi jatah kursi menterinya untuk parpol yang akan bergabung nantinya.

Menurut Tjahjo, tawaran itu hal yang wajar dalam politik selama tidak memberi gangguan pada kondisi koalisi partai pendukung Jokowi-JK. (Baca: Demi Demokrat Gabung Koalisi, PDI-P Siap Dikurangi Jatah Kursi Menteri)

Saat ini, koalisi Jokowi-JK didukung empat parpol yang lolos ke DPR 2014-2019, yakni PDI-P, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Kekuatan koalisi tersebut hanya 207 kursi.

Sementara itu, Koalisi Merah Putih (KMP) berisi lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PPP. Kekuatan koalisi itu mencapai 292 kursi DPR. Adapun Demokrat yang belum bergabung ke salah satu kubu memiliki 61 kursi.

Koalisi Jokowi-JK perlu menambah parpol untuk mengamankan dinamika di DPR. Paling dekat ialah pemilihan pimpinan DPR dan MPR 2014-2019. Dengan ditolaknya uji materi UU MD3 oleh Mahkamah Konstitusi, koalisi Jokowi-JK terancam tak mendapat kursi pimpinan DPR jika kalah kekuatan dengan KMP. (Baca: Putusan MK: PDI-P Tidak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPR 2014-2019)

Tambahan kekuatan koalisi Jokowi-JK juga diperlukan untuk menghadapi rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pemilihan kepala daerah oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mekanisme pemilihan kepala daerah dalam UU Pilkada ingin diubah kembali dari lewat DPRD menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Untuk disahkan menjadi UU, perppu perlu mendapat persetujuan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com