Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar DPD Semakin Kuat, Amandemen Ke-5 UUD 1945 Kembali Disuarakan

Kompas.com - 30/09/2014, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Profesor Damayanti Lubis, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk periode 2014-2019 dari Provinsi Sumatera Utara, mengaku akan terus konsisten memperjuangkan supaya UUD 1945 diamandemen kembali untuk yang kelima kalinya.

Amandemen itu, kata Damayanti, sudah sangat mendesak dilakukan, terutama pada sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni sistem pemerintahan presidensial.

Menurut Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut, amandemen harus dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial.

Tujuannya agar pemerintahan terpilih tidak dirongrong oleh parlemen, di mana dapat mengakibatkan program yang disiapkan pemerintah terhambat.

"Jadi penguatan sistem presidensial dilakukan agar program pemerintah dijalankan lebih cepat dan efektif," katanya.

Untuk itu, katanya, pihaknya akan mendorong terus soal amandemen UUD 45 ini.

"Supaya sistem presidensial yang ada menjadi lebih kuat, dan program pembangunan tidak terhambat," kata Damayanti Lubis, Senin (29/9/2014).

Menurut Damayanti, adanya beberapa aturan dan perundangan-undangan yang baru berpotensi memperlemah sistem presidensial dalam aplikasinya di lapangan.

Karenanya, kata dia, dengan amandemen, posisi pemerintah bisa diperkuat sehingga tidak mudah digoyang dan lebih memiliki harga diri di mata parlemen.

"Kami tidak ingin sistem presidensial diperlemah. Kami tidak ingin seperti itu. Sebab, presiden harus kuat," katanya.

Damayanti menuturkan, sejumlah lembaga negara saat ini seharusnya melakukan fungsi pengawasan untuk mendukung jalannya pemerintahan agar semakin kuat dan memiliki kewenangan yang tepat.

"Bukan malah memperlemah sistem presidensial yang saat ini sudah dibangun," katanya.

Penguatan ini, kata Damayanti, bisa dilakukan jika ditilik dan didasari dari konstitusi yang ada, yaitu UUD 1945, di mana perlu ada amandemen di beberapa bagian tertentu yang mengaturnya.

"Dengan amandemen, akan membuat ketatanegaraan Indonesia semakin terstruktur dan terlegitimasi. Pemerintah nantinya akan semakin maksimal menjalankan programnya," ujar Damayanti.

Selain itu, katanya, amandemen juga akan memperkuat dan memperjelas tugas dari lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, calon presiden perseorangan, serta pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal.

"Proses ini juga akan mengoptimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal HAM, penambahan bab komisi negara dan penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian," paparnya.

Menurut dia, amandemen UUD 1945 yang direncanakannya bertujuan untuk menyempurnakan yang sudah ada.

Ia menjelaskan, ada beberapa prinsip dan komitmen yang disepakati dalam proses perubahan atau amandemen tersebut, yaitu tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sistematikanya, aspek kesejarahan, dan orisinalitasnya.

"Amandemen juga akan tetap mempertahankan bentuk negara kita sebagai negara kesatuan, dan tidak akan mungkin mengubahnya," kata Damayanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com