Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abstain di Paripurna, Demokrat Dinilai Telah Lupakan Substansi Demokrasi

Kompas.com - 26/09/2014, 13:47 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengambil sikap netral dengan melakukan walkout saat sidang paripurna penetapan RUU Pilkada di DPR kemarin malam. Dengan sikap Demokrat tersebut, berimbas kepada terpilihnya opsi Pilkada dikembalikan lagi melalui mekanisme di DPRD.

Menanggapi sikap Demokrat ini, pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, mengatakan bahwa partai pemenang Pemilu 2009 ini telah melupakan substansi dari demokrasi yaitu, kedaulatan di tangan rakyat.

Menurut Emrus, alasan walkout dari Demokrat kurang tepat apabila hanya karena alasan opsi ketiga yang mereka tawarkan yaitu 10 syarat yang mereka ajukan tidak diakomodir. Bila memang menyadari esensi demokrasi ini, Demokrat menurut Emrus sebaiknya tetap ikut voting dan ikut memenangkan opsi PIlkada langsung sebagai mana diinstruksikan Ketua Umum Demokrat sendiri yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.

“Saya melihat Demokrat melupakan substansi demokrasi. Karena demokrasi yang substansial adalah kedaulatan di tangan rakyat. bukan di tangan DPR bukan di tangan DPRD. Jangan hanya karena opsi mereka ditolak mereka langsung walkout. Artinya mereka memang menginginkan memenangkan opsi Pilkada tidak langsung,” kata Emrus saat dihubungi Kompas.com. Jumat (26/9/2014).

Emrus juga memperkirakan skenario tersebut sudah dipersiapkan Demokrat agar mereka dipandang konsisten. Bila tidak walkout dan melakukan voting, serta memilih opsi Pilkada tidak langsung, Demokrat akan semakin dilihat sebagai partai yang tidak konsisten.

“Mereka sekarang mencoba bermain politik cantik ,” ujar Emrus.

Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU pada Kamis (25/9) hingga Jumat dini hari, di Komplek Parlemen Senayan, berlangsung alot hingga harus diputuskan melalui voting. Hasil akhirnya, sebanyak 135 anggota yang hadir memilih Pilkada tetap secara langsung.

Adapun pendukung Pilkada lewat DPRD sebanyak 226 orang. Fraksi Demokrat yang semula mendukung Pilkada langsung dengan syarat lalu memilih walkout karena 10 syarat yang mereka tawarkan tidak diterima oleh pimpinan DPR. Saat itu, sebanyak 129 anggota dari 148 kursi milik F-Demokrat hadir dalam sidang paripurna. Namun, enam anggota F-Demokrat memilih bertahan di ruang sidang dan ikut memilih opsi Pilkada langsung saat voting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com