JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil istri mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Triesnawati, Selasa (16/9/2014). Triesna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM yang menjerat suaminya.
Triesna tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Ia menyatakan bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK. Ia enggan berkomentar mengenai dugaan aliran dana dari suaminya. "Ya, saya memenuhi panggilan. Nanti ya, sesudah pemeriksaan," kata Triesna.
KPK pernah memanggil Triesna pada 3 Juli 2014. Seusai dimintai keterangan selama 10 jam, Triesna enggan memberi komentar.
Selain istri Jero, KPK juga telah memeriksa anak mereka, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. Ayu juga bungkam saat ditanya wartawan tentang pemeriksaan tersebut.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka pada 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.