Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapok "Diludahi" Kepala Daerah, Golkar Dukung Pilkada oleh DPRD

Kompas.com - 09/09/2014, 16:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pihaknya mendukung pilkada dipilih oleh DPRD untuk memperkuat posisi partai sebagai pilar politik. Golkar menilai banyak kepala daerah lupa dengan partai pengusungnya setelah resmi terpilih.

"Setelah terpilih, mereka meninggalkan partainya, 'meludahi' partainya karena tidak ada ikatan emosional, ikatan moral pada partai. Kita ingin kembalikan partai sebagai rekrutmen politik," kata Nurul, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Selain itu, kata Nurul, berdasarkan evaluasi Golkar, pilkada langsung memiliki banyak kekurangan. Di antaranya, banyaknya konflik yang timbul setelah penyelenggaraan pilkada. Selain itu, pilkada langsung juga dianggap membebani anggaran. Sedangkan pilkada melalui DPRD dipercaya dapat menghemat anggaran sekitar Rp 41 triliun.

"Pilkada melalui DPRD juga dapat meminimalisir gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Ini salah satu hal yang membuat pilkada langsung bermasalah," ujarnya.

Menurut Nurul, pilkada melalui DPRD dapat memudahkan pengawasan terhadap praktik politik uang dalam proses pemilihan. Pasalnya, jumlah dan data anggota DPRD lebih terbatas dan jelas dibanding jika harus melakukan pengawasan pada pilkada langsung.

"Kalau ada penyuapan, KPU bisa diskualifikasi, atau ngajak KPK dan PPATK untuk menelusuri money politics," ungkapnya.

Dengan alasan itu, Golkar memilih opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD. Adapun mengenai sistemnya, Golkar meminta calon yang diusung dalam pilkada tidak sepaket karena wakilnya dapat dipilih dari kalangan partai, profesional, atau dari kalangan PNS.

"Ada kepala daerah yang pecah kongsi, maka jangan satu paket," pungkas kandidat calon Wali Kota Depok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com