JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pihaknya mendukung pilkada dipilih oleh DPRD untuk memperkuat posisi partai sebagai pilar politik. Golkar menilai banyak kepala daerah lupa dengan partai pengusungnya setelah resmi terpilih.
"Setelah terpilih, mereka meninggalkan partainya, 'meludahi' partainya karena tidak ada ikatan emosional, ikatan moral pada partai. Kita ingin kembalikan partai sebagai rekrutmen politik," kata Nurul, di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Selain itu, kata Nurul, berdasarkan evaluasi Golkar, pilkada langsung memiliki banyak kekurangan. Di antaranya, banyaknya konflik yang timbul setelah penyelenggaraan pilkada. Selain itu, pilkada langsung juga dianggap membebani anggaran. Sedangkan pilkada melalui DPRD dipercaya dapat menghemat anggaran sekitar Rp 41 triliun.
"Pilkada melalui DPRD juga dapat meminimalisir gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Ini salah satu hal yang membuat pilkada langsung bermasalah," ujarnya.
Menurut Nurul, pilkada melalui DPRD dapat memudahkan pengawasan terhadap praktik politik uang dalam proses pemilihan. Pasalnya, jumlah dan data anggota DPRD lebih terbatas dan jelas dibanding jika harus melakukan pengawasan pada pilkada langsung.
"Kalau ada penyuapan, KPU bisa diskualifikasi, atau ngajak KPK dan PPATK untuk menelusuri money politics," ungkapnya.
Dengan alasan itu, Golkar memilih opsi kepala daerah dipilih oleh DPRD. Adapun mengenai sistemnya, Golkar meminta calon yang diusung dalam pilkada tidak sepaket karena wakilnya dapat dipilih dari kalangan partai, profesional, atau dari kalangan PNS.
"Ada kepala daerah yang pecah kongsi, maka jangan satu paket," pungkas kandidat calon Wali Kota Depok itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.