Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN dan PKS Akan Dicap Pengkhianat Reformasi jika Terima Kepala Daerah Dipilih DPRD

Kompas.com - 08/09/2014, 17:16 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, menyarankan kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera untuk menolak rencana pelaksanaan pilkada oleh DPRD. Ray menyebutkan, PAN dan PKS adalah dua partai yang lahir pada era reformasi. Untuk itu, bila ikut menyetujui pilkada dipilih langsung oleh DPRD, dua partai tersebut akan dicap sebagai pengkhianat reformasi. Sebab, bila pilkada kembali dilakukan oleh DPRD, situasi politik akan kembali seperti pilkada pada zaman Orde Baru.

"PAN dan PKS ini lahir pada era reformasi. Nah, sekarang mereka pada barisan yang hendak mengembalikan pilkada seperti zaman Orde Baru. Artinya, bila ini terjadi, PAN dan PKS akan dicap sebagai pengkhianat reformasi," kata Ray dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Ray juga menyebutkan, pelaksanaan pilkada oleh DPRD juga merugikan pihak PAN dan PKS. Sebagai partai papan tengah, PAN dan PKS tidak punya kekuatan dominan di provinsi-provinsi di Indonesia. Berdasarkan hasil pemilu legislatif, PAN dan PKS hanya berada di tingkat lima besar, kalah jumlah kursi dari partai-partai besar, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, maupun Demokrat.

Bila tetap mempertahankan pilkada langsung oleh rakyat, Ray memprediksi peluang kader PAN maupun PKS untuk menang tetap terbuka. Ray mencontohkan kader PKS yang berhasil memenangi pemilihan gubernur di Sumatera Utara, yaitu Gatot Pujo Nugroho, di Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Ahmad Heryawan yang bahkan dua kali memenangi Pilgub Jawa Barat. Begitu juga dengan kader PAN Bima Arya yang berhasil memenangi Pilwalkot Bogor.

"Mereka (PAN dan PKS) punya kader-kader berkualitas yang berpeluang menang bila tetap dengan pemilihan langsung," kata Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com