Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Ingin RUU Pilkada Segera Disahkan

Kompas.com - 05/09/2014, 18:51 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso berharap Rancangan Undang- Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dapat disahkan dalam periode ini sebagai warisan bagi DPR yang baru. Meski demikian ia tak menampik kontroversi pembahasan RUU ini yang ia nilai memiliki kekurangan dan kelebihan.

"Prosesnya sudah lama. Sebagai pimpinan DPR berharap bisa disahkan sebagai UU yang kita wariskan," kata Priyo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2014).

Saat ini, kata politisi senior Partai Golkar ini tinggal dua substansi RUU yang menjadi perdebatan. Yakni terkait pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota. Perdebatan muncul karena sebagian besar fraksi ingin mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara hanya satu fraksi yang menginginkan pemilihan tetap secara langsung, yakni Fraksi PDI-P

"Soal keputusannya apa nanti, saya ngikut saja. Karena keduanya punya kekurangan dan kelebihan," kata dia.

Jika dipilih secara langsung, ujar Priyo, energi dan biaya yang dihabiskan besar sekali. Sementara kekurangannya, dengan pemilihan langsung, Indonesia yang telah maju secara demokrasi akan dianggap mundur pada sistem yang lama.

"Sekarang pilihan kita, ingin meneruskan atau tidak," kata dia. Namun yang jelas, Priyo meyakini tujuan panja RUU Pilkada memunculkan kedua opsi adalah untuk menciptakan pemilu yang efisien, murah dan mudah.

Note : Berita ini telah dikoreksi karena sebelumnya terjadi kesalahan dalam penulisan narasumber. Kami mohon maaf atas kesalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com