Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dalami Keterlibatan Oknum TNI AL dalam Kasus Rekening Gendut PNS Batam

Kompas.com - 05/09/2014, 15:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian RI masih mendalami adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Laut dalam kasus kepemilikan rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS) Batam, Niwen Khairah, sebesar Rp 1,3 triliun. Diduga, uang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertamina illegal.

“Ya itu (keterlibatan oknum anggota TNI AL) sedang kita dalami. Sedang dikembangkan secara maksimal terhadap kasus yang ditemukan. Terus dilakukan penegakan hukum dengan penyidikan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie usai menghadiri peringatan HUT Polwan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jumat (5/9/2014).

Ronny mengatakan, Polri tak ingin bertindak gegabah dalam menangani kasus ini. Karena itu, Polri berkoordinasi dengan TNI AL agar kasus ini dapat segera selesai.

“Tentu harus dilakukan kerjasama lintas fungsi dan lintas instansi. Karena ada pejabat-pejabat lain yang mungkin bisa dicurigai, tentu semua prosesnya (mengedepankan) asas praduga tak bersalah, sampai kita menemukan bukti yang cukup,” ujarnya.

Selain bekerjasama dengan TNI AL, ia menambahkan, Polri juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, informasi mengenai kepemilikan rekening gendut tersebut bermula dari adanya laporan PPATK ke Polri.

“PPATK terus memberikan informasi, penyidik juga saling bekerjasama, bertukar informasi karena PPATK menjadi ahli. Alat bukti keterangan ahli ada di PPATK,” katanya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Selain Niwen, tiga tersangka lainnya yaitu karyawan Pertamina dari Region I Tanjung Uban Riau, Yusri. Kemudian, Du Nun alias Aguan atau Anun (40), PHL TNI AL sekaligus bekerja sebagai kontraktor yang bertempat tinggal di Bengkalis. Terakhir, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL yang bertempat tinggal di Dumai dan Niwen Khairiah (38), PNS Pemkot Batam.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengatakan, modus penggelapan BBM subsidi ilegal ini yakni dengan ‘membuang’ BBM tersebut ketika sedang dalam perjalanan menuju ke tempat tujuan. Namun, Rahmad tidak menjelaskan secara pasti berapa besar jumlah pasti BBM yang digelapkan dalam satu kalinya.

"BBM dibawa dari Dumai, namun di tengah perjalanan tanker pembawa BBM 'kencing' dan jumlahnya sangat banyak," kata Rahmad Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui, jika uang yang berada di dalam rekening Niwen merupakan uang titipan dari kakaknya Ahmad Mahbub.

Ahmad merupakan pengusaha BBM yang berhubungan dengan Yusri. Meski asal-usul uang tersebut diketahui, namun polisi masih belum menetapkan Ahmad sebagai tersangka. Kendati demikian, kini Ahmad telah dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com