Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Kesal Penyanyi Mesum Kenakan Seragam PNS Pemkot Bandung

Kompas.com - 30/08/2014, 15:29 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com
 — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kesal terhadap foto-foto mesum di dunia maya yang menunjukkan perempuan berambut panjang mengenakan baju PNS Pemkot Bandung. Padahal, kata Ridwan, perempuan tersebut bukan anggota PNS Pemkot Bandung.

"Saya tegaskan, itu (perempuan) bukan PNS Pemkot Bandung, itu (perempuan) penyanyi yang iseng pakai baju PNS Pemkot Bandung," kata Ridwan di Bandung, Sabtu (30/8/2014).

Ridwan mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dan merasa bahwa nama baik institusinya dicemarkan atas tindakan perempuan tersebut.

"Ya jelas, tercemar nama baik Pemkot (Bandung) oleh persepsi seolah-olah ada oknum PNS Pemkot Bandung yang berbuat seperti itu. Saya tegaskan sekali lagi, itu bukan PNS Pemkot Bandung. Itu penyanyi yang iseng pakai baju PNS Pemkot Bandung," katanya.

Ridwan mengaku serius menindaklanjuti jika ada perbuatan yang mencemarkan nama baik institusinya. Pihaknya mengadukan perempuan tersebut ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik institusi.

"Kita sudah kirimkan surat pengaduan ke Polrestabes Bandung terkait nama baik Pemkot Bandung yang ikut tercemarkan oleh persepsi seolah-olah ada oknum PNS Pemkot Bandung. Kita perkarakan, kenapa pakai seragam PNS Pemkot Bandung untuk urusan pribadinya? Kita kan yang kena dampak, nama baik Pemkot Bandung dengan foto-foto itu jadi ikut tercemar," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan itu berinisial R, mantan istri anggota grup band ternama di Bandung. R sering menyanyi di lingkungan Pemkot Bandung.

"(R) sudah ditemukan. Penyanyi itu sedang diselidiki dan diperiksa polisi, apakah sengaja (memakai baju PNS Pemkot Bandung saat melakukan tindakan asusila) atau gimana. Kita tunggu hasil pemeriksaan polisi," katanya.

Selain itu, pelaku pengunggah foto-foto perempuan tersebut, yakni SP (24), sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ia dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com