"Malam itu saya dikasih tahu Pak Nazar untuk antarkan uang ke Pak Anas karena Bapak mau umroh," kata Aan, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Aan juga mengaku tahu dari sopir Anas yang bernama Yadi kalau majikan mereka akan umroh bersama ketika itu. Selain itu, Aan mengaku pernah mengantarkan uang dalam bungkus amplop putih ke rumah Anas pada 2009, serta uang ke Kongres Partai Demokrat di Bandung sekitar Maret-April 2010.
Atas kesaksian Aan ini, Anas membantahnya. Dia mengaku tidak pernah umroh bersama dengan Nazaruddin.
"Saya kasih tahu saksi, seumur hidup saya enggak pernah umroh bareng Nazaruddin, istrinya juga," ujar Anas.
Lagipula, menurut Anas, kesaksian Aan mengenai uang untuk keperluan umroh tersebut tidak sesuai dengan keterangan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. Menurut Anas, dalam kesaksiannya, Yulianis tidak menyebutkan adanya uang yang diantarkan untuk Anas terkait umroh.
Menurut catatan keuangan Yulianis sepanjang 2010, tidak ada pengeluaran kas Grup Permai untuk Anas.
"Ini lah keterangan yang beda dengan Yulianis dan Furi," ucap Anas.
Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Menurut jaksa, mulanya Anas berkeinginan menjadi calon presiden RI sehingga berupaya mengumpulkan dana. Untuk mewujudkan keinginannya itu, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya dan mengumpulkan dana.
Dalam upaya mengumpulkan dana, menurut Jaksa, Anas dan Nazar bergabung dalam perusahaan Permai Group. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat itu. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.