JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku kesulitan untuk mencari tahu surat dari DPP Golkar ke Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melantiknya bersama Nusron Wahid menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Sebagai pihak terkait, Agus merasa ia harus tahu perihal surat tersebut. Ia merasa partai sudah secara sepihak mengambil kebijakan yang merugikan dirinya bersama Nusron yang telah mendapat mandat langsung dari rakyat untuk menjadi anggota Dewan.
"Kami mencoba dan berupaya untuk mendapatkan copy surat tersebut ke DPP Golkar. Tapi kenapa DPP tidak mengizinkan kami untuk mengambil itu. Seharusnya kami sebagai pihak terkait, harusnya kami tahu," kata Agus dalam konferensi pers di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Agus mengaku mengetahui surat DPP ke KPU tersebut melalui media massa. Merasa hal ini sudah menabrak aturan partai, Agung bersama dua kader yang dipecat lainnya, yaitu Nusron dan Poempida Hidayatullah, akan berupaya untuk merebut kembali hak-haknya sebagai kader Golkar.
Agus menyebutkan, saat ini ia, Nusron, dan Poempida tengah mempersiapkan gugatan keputusan pemecatan mereka dari DPP kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
"Kami akan mengambil langkah apapun untuk perlawanan, contohnya adalah gugatan kepada PTUN yang sedang disiapkan kini oleh teman-teman lawyer kami. Secepat mungkin akan disiapkan," ucap Agus yang juga anak dari politisi senior Golkar, Ginandjar Kartasasmita, ini.
Agus Gumiwang adalah caleg Golkar yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat II, sementara Nusron Wahid adalah caleg terpilih Golkar di daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.