Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Benarkan Ada Pembelian Harrier untuk Anas

Kompas.com - 18/08/2014, 19:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membenarkan adanya pembelian Toyota Harrier untuk mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Neneng mengaku diminta Nazaruddin untuk membayarkan pembelian Harrier tersebut sekitar September 2009. Untuk membayarkan Harrier tersebut, ia mengaku diminta suaminya mengambil uang dari karyawan Grup Permai, Marisi Martondang. Grup Permai merupakan perusahaan Nazaruddin yang kerap mendapatkan proyek pemerintah.

"Pak Marisi bilang uang yang dititipi Nazar Rp 700 juta saya pakai sebagian," kata Neneng saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014).

Ketika itu, Neneng mengaku tidak tahu sumber dana yang digunakan untuk membayarkan Harrier tersebut. Belakangan, ia baru mengetahui sumber dana itu dari proyek Hambalang setelah diberitahu suaminya.

"Tahu dari suami saat pemeriksaan. Saya memang di saat pembayaran Harrier, tidak tahu uangnya dari mana, saya disuruh ke Pak Marisi, saya enggak tahu uang dari mana, saya enggak nanya dan enggak ada urusan," tutur Neneng.

Neneng juga mengaku baru tahu adanya pembelian Harrier setelah dia ditagih dealer Duta Motor.

Dalam persidangan yang sama, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis membenarkan adanya catatan tentang pembelian Harrier pada 2009 dalam catatan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan tersebut, kata Yulianis, Harrier itu tercatat sebagai aset atas nama Hasyim, adik Nazaruddin.

"2009 Neneng beli Harrier tanpa konfirmasi ke saya. Yang saya lihat di laporan keuangan 12 September, pembelian aset Harrier pic (persen in charge)-nya Hasyim, DP 150 juta," ujar Yulianis.

Namun, dia mengaku tidak tahu menahu kaitan mobil mewah tersebut dengan Anas. Sepengetahuan Yulianis, mobil yang dibelikan Nazaruddin untuk Anas bukan lah Harrier, melainkan X Trail.

"Jadi yang disuruh Pak Nazar untuk membeli mobil untuk Pak Anas, mobil X-Trail bukan Harrier bukan Camry," katanya.

Yulianis mengaku mengirimkan X-Trail itu ke rumah Rachmad, orang dekat Anas. Dua pekan kemudian, kata dia, mobil itu dikembalikan Rachmad ke Grup Permai kemudian digunakan Wakil Direktur Marketing Grup Permai yang bernama Christina.

Adapun Anas didakwa menerima pemberian hadiah atau janji berupa dua mobil mewah dan uang miliaran rupiah. Pemberian uang dan mobil tersebut berkaitan dengan kepengurusan proyek Hambalang. Menurut surat dakwaan, rincian hadiah yang diterima Anas berupa Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, Toyota Vellfire B 67 AUD senilai Rp 735 juta, biaya survei pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat sekitar Rp 478 juta, uang senilai Rp 116,5 miliar, serta uang sekitar 5,2 juta dollar AS. Pemberian itu diterima Anas ketika masih menjadi anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com