JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie mengatakan, kepolisian mengharapkan kerja sama awak media untuk meluruskan pemberitaan orasi yang dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik. Ia mengatakan, kesaksian wartawan mengenai isi orasi dapat melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita berharap ada bukti dari media. Mungkin kawan-kawan wartawan yang mendengar bisa memberikan kesaksian atau tidak," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ronny mengharapkan adanya kerja sama antara penyidik dan pemimpin redaksi media untuk mengumpulkan bukti berupa rekaman video, suara, maupun yang berbentuk tulisan. Publisitas tersebut, imbuh Ronny, akan memperjelas kebenaran antar-dua kubu yang tengah berselisih tersebut.
"Pemred nanti akan menunjuk penulis yang menjadikan itu berita. Kan tahu persis, ada rekamannya. Wartawan hanya memperkuat rekaman ataupun tulisan di cetak atau online," ujarnya.
Ronny menuturkan, dokumentasi berupa video atau suara akan menjadi barang bukti yang kemudian diperkuat oleh ahli bahasa. Ia menambahkan, ahli bahasa yang akan menyatakan apakah isi orasi Taufik memang mengandung ancaman penculikan atau tidak.
"Begitu memberikan kesaksian, rekaman itu menjadi alat bukti karena di situ ada surat perintah dan berita acara, di samping keterangan ahli," kata Ronny.
Karena menyangkut pemberitaan oleh media, imbuh Ronny, penyidik masih menelusuri apakah kasus ini dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Pers. Ia menambahkan, penyidik juga membutuhkan keterangan Dewan Pers untuk memutuskan apakah media yang terbukti "memelintir" orasi Taufik dapat dikenakan pidana pers.
"Apa masih koridor dengan UU Pers karena kawan jurnalis punya kekebalan yang ada di UU Pers. Kita membutuhkan keterangan dengan Dewan Pers," pungkasnya.
Sebelumnya, Taufik dalam orasinya di depan Gedung Mahkamah Konstitusi mengajak massa pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik.
"Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" seru Taufik di MK, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Oleh karena itu, Husni melaporkan Taufik ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan delik ancaman pada 11 Agustus 2014. Merasa tidak melakukan ancaman penculikan, Taufik melaporkan balik Husni ke Bareskrim pada 12 Agustus 2014 dengan delik melakukan fitnah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.