JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, mengatakan, perlu ada pembuktian yang cermat di balik kesaksian Kepala Polres Nabire Ajun Komisaris Besar Polisi Tagor Hutapea dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Dalam sidang itu, Tagor menyatakan bahwa Bupati Dogiyai Thomas Tigi akan membayarkan uang kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara asalkan suara dialihkan ke Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Yang harus kita tanya apakah mereka dibayar karena dikasih bupati atau memang haknya," kata Maqdir di sela persidangan di Gedung MK, Kamis siang.
Menurut Maqdir, keterangan yang disampaikan Tagor cukup menjelaskan permasalahan yang terjadi. Dari keterangan Tagor, uang yang dijanjikan akan diberikan Bupati Dogiyai merupakan honor untuk semua petugas Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) di Dogiyai. Besaran honor tersebut mencapai Rp 150.000 dan sempat diusulkan ditambah menjadi Rp 250.000 sebagai kompensasi karena telat dibayarkan.
Honor itu telat dibayarkan sehingga menuai protes dan berdampak proses rekapitulasi suara di Kabupaten Dogiyai tersendat untuk dilanjutkan ke Provinsi Papua.
"Kalaupun (janji pemberian uang) itu betul, itu tidak akan berpengaruh dengan penghitungan suara karena terjadi pada tahap rekapitulasi suara. Apa pun itu, tak akan ada gunanya," ucap Maqdir.
Saat memberi keterangan sebagai saksi melalui teleconference, Tagor mengatakan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Didimus Dogomo baru akan membayarkan honor PPK jika seluruh suara dialihkan untuk pasangan Prabowo-Hatta. (Baca: Kesaksian Kapolres Nabire, Bupati Janjikan Uang asal Suara Dialihkan ke Prabowo)
Saat dikonfirmasi oleh Tagor, Didimus menyatakan, pernyataannya itu merupakan pernyataan Bupati Dogiyai yang disampaikan secara langsung di depan penyelenggara pemilu dan warga Dogiyai pada 17 Juli 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.