JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sompie mengatakan, laporan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik tengah diproses oleh penyidik Badan Reserse Kriminal. Ia menambahkan, laporan Husni lebih dahulu ditangani oleh penyidik karena laporannya masuk lebih awal.
"Kalau dilihat dari urutan pelaporan, laporan awal dari Husni kan sudah berjalan. Itu bukan masalah prioritas tapi ketika laporan pertama berjalan kan tidak menunggu. Sesuai dengan urutan waktunya," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Ronny mengatakan, penyidik akan memanggil ahli IT dan ahli bahasa untuk memperkuat unsur pidana dalam laporan tersebut. Namun, Ronny belum mendapatkam kepastian waktu kedua ahli tersebut akan dipanggil.
Ronny mengatakan, ahli IT dibutuhkan keterangannya untuk menganalisis konten pemberitaan mengenai orasi yang berisi ancaman kepada Husni oleh Taufik melalui media elektronik. Sedangkan ahli bahasa untuk menganalisis pemberitaan di media cetak.
"Ada saksi media juga yang memuat berita soal pengancaman. Kita dengar keterangan apakah pemuatan itu benar, tinggal mencocokkan saja dengan berita yang ditulis," ujarnya.
Ronny menuturkan, penyidik tidak membedakan perlakuan terhadap laporan kedua kubu tersebut. Dalam waktu dekat, Ronny memastikan akan memanggil keduanya dalam waktu berbeda untuk memberikan kesaksian mengenai masing-masing kasus yang mereka laporkan.
"Kepada Taufik kita dengar keterangan, sama dengan Husni sambil minta bukti yang mengutkan laporan dia. Taufik juga sama atas dasar laporannya dalam bentuk berita acara pemeriksaan saksi pelapor, apa yang dia maksudkan dengan fitnah," kata Ronny.
Sebelumnya, Taufik menampik telah melakukan ancaman penculikan terhadap Husni. Melihat Husni melaporkan adanya ancaman penculikan yang dilakukannya, Taufik pun melaporkan balik Husni ke Bareskrim atas tudingan melakukan fitnah.
Pernyataan Taufik mengenai ancaman penculikan terlontar ketika berorasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (8/8/2014). Saat itu, ia mengancam akan mengerahkan massa untuk menangkap Husni yang dijadwalkan akan menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di MK, Senin (11/8/2014).
"Kita akan tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" seru Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.