JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan rencana menyeleksi pengganti Busyro Muqoddas sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masa tugas Busyro akan berakhir pada Desember 2014.
Padahal, pimpinan KPK telah menolak adanya panitia seleksi (pansel) dengan alasan masih bisa memimpin hanya dengan empat komisioner.
“Jangan sampai ada penilaian, kita masih bisa mengisi sesuai undang-undang kok tidak melakukannya?” ujar Amir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Amir menuturkan, saat ini dia selaku Ketua Pansel KPK telah menyebarkan undangan kepada seluruh anggota Pansel. Rencananya, Kamis (14/8/2014), Pansel KPK akan melakukan rapat perdana.
“Keesokannya lagi dilanjutkan pendaftaran. Saya harapkan ada figur-figur yang baik, minimal sebaiknya yang sekarang. Sifatnya terbuka,” ucap Amir.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keppres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel diketuai oleh Amir, dengan delapan anggota, yaitu Abdullah Hehamahua (mantan penasihat KPK), Erry Riyana Hardjapamekas (mantan pimpinan KPK), Farouk Muhammad (mantan gubernur PTIK), Harkristuti Harkrisnowo (Dirjen HAM), Imam Prasodjo (Psikolog UI), Komaruddin Hidayat (Rektor UIN), Rhenald Kasali (Guru Besar Fakultas Ekonomi UI), dan Widyo Pramono (Jampidsus).
Namun, Pimpinan KPK menyarankan pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Pasalnya, tahun depan pemerintah harus kembali membentuk pansel untuk memilih pimpinan KPK periode 2015-2019 sebagai pengganti pimpinan KPK jilid III yang berakhir masa tugasnya pada Desember 2015.
Menurut pimpinan KPK, lebih baik pemerintah mencari pengganti Busyro sekaligus dengan pengganti pimpinan KPK jilid III pada tahun depan sehingga tidak dua kali membentuk pansel. (baca: KPK Nilai Pemerintah Buang Anggaran jika Bentuk Pansel Pengganti Busyro)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.