JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden hari ini, Selasa (12/8/2014) akan dihentikan menjelang malam, pukul 18.00 WIB. Mendengar ucapan Hamdan, para peserta sidang tersenyum sumringah.
"Malam ini kita tidak ada sidang. Ya, kami rasakan betul betapa senangnya ini," ujar Hamdan seraya menunjuk para peserta sidang yang kemudian mengundang tawa kecil seisi ruang sidang.
"Masih ada waktu besok. Sekalian saja besok kita ambil sumpah (untuk saksi)," lanjutnya.
Agenda sidang PHPU hari ini adalah mendengarkan keterangan 25 saksi dari kubu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pihak pemohon. Hamdan mengatakan, sidang PHPU akan dilanjutkan esok hari pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak terkait dan 25 saksi dari kubu pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Besok sampai malam mudah-mudahan bisa mendengarkan 50 saksi dari termohon dan terkait," ujarnya.
Kemudian, lanjut Hamdan, pada hari Kamis (14/8/2014) sidang PHPU dijadwalkan akan mendengarkan keterangan dari 25 saksi dari pihak pemohon.
"Masih diberi kesempatan untuk termohon dan terkait untuk hari Kamis dengan alokasi waktu seimbang. Sidang hari ini selesai, terima kasih," kata Hamdan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.