"Sidang dilanjutkan besok tanggal 12 Agustus 2014 pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, saat menutup sidang, Senin (11/8/2014) malam.
Pada Senin, sidang memeriksa masing-masing 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon dan dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Sebanyak 25 saksi yang dihadirkan KPU kebanyakan menjawab keterangan yang disampaikan oleh 25 saksi Prabowo-Hatta dalam sidang sebelumnya.
Keterangan para saksi yang diajukan KPU pada pumumnya membantah keterangan saksi dari pasangan Prabowo-Hatta. Adapun 25 saksi yang dihadirkan pasangan Jokowi-JK umumnya mempertanyakan alasan kubu Prabowo-Hatta yang baru menyampaikan berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden dalam sidang MK alih-alih saat rekapitulasi di tempat pemungutan suara hingga tingkat provinsi.
Pada sidang Selasa, akan dilakukan lagi pemeriksaan terhadap 25 saksi yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta sebagai pemohon. Sesudahnya akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi dari KPU dan bila masih ada waktu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pasangan Jokowi-JK. "Kami harap sidang besok (Selasa) berlangsung cepat, sehingga semuanya bisa selesai tepat waktu," imbuh Hamdan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.