JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Joko Widodo-Jusuf Kalla mempertanyakan saksi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang baru melakukan keberatan terhadap perhitungan suara di tingkat kecamatan di Jakarta Selatan. Di tingkat kelurahan dan tempat pemungutan suara, saksi Prabowo-Hatta tidak pernah mengajukan keberatan, bahkan ikut menandatangani formulir rekapitulasi suara.
Sahid, saksi Jokowi-JK tingkat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengatakan, tidak ada protes yang diajukan saksi Prabowo-Hatta di wilayahnya saat rekap tingkat TPS atau kelurahan.
"Kami waktu mengikuti rekapitulasi suara TPS 1 sampai 63, saksi nomor 1 dan nomor 2 tidak ada yang keberatan. Setelah selesai dan saksi di tingkat PPS setuju dan menandatangani juga. Tidak ada nota keberatan. Tapi sampai kecamatan, ada keberatan," ujar Sahid.
Sahid menilai sikap saksi Prabowo-Hatta tersebut janggal. Menurut dia, seharusnya saksi Prabowo-Hatta sudah menyampaikan keberatannya sejak di tingkat TPS. Hal itu karena mulai dari sana sudah ada anggota panitia pengawas pemilu yang mengawasi jalannya pemungutan suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.