Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Gelar Sidang Perdana 6 Perkara Pilpres pada 8 Agustus

Kompas.com - 04/08/2014, 17:36 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengatakan, dari 7 perkara pemilu yang diterima DKPP, hanya 6 perkara yang dianggap memenuhi syarat. Keenam perkara ini akan disidangkan pada pukul 14.00,  Jumat (8/8/2014) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

"Saya meminta tim verifikasi, untuk tidak terlalu kaku dalam membaca persayaratan untuk diterimanya perkara 7 ini, karena terlalu sedikit. Tetapi tetap ada 1 yang tidak bisa ditolong, karena sekadar melampiaskan emosi saja," ujar Jimly di Ruang Sidang DKPP, Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).

Enam perkara pemilu tersebut akan disidangkan secara serentak karena yang diadukan adalah orang yang sama. Pengadunya juga kelompok atau kubu yang sama. Jimly mengatakan, keenam perkara ini akan disidangkan mulai Jumat pekan ini.

"Proses pemanggilan hari ini akan dilakukan. Hari ini harus dikirim suratnya, bila perlu jam 12 malam," kata Jimly.

Keenam perkara ini meliputi pengaduan dari Sihop M Tambunan dari Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik terhadap Ketua Bawaslu RI Muhammad; 2 kali pengaduan advokat Tonin Tachta Singarimbun terhadap Muhammad dan empat anggota Bawaslu; advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana, terhadap Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum; staf ahli DPRD DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, terhadap Ketua KPU DKI Jakarta, Ketua KPU Jakarta Utara, Ketua KPU Jakarta Pusat, dan Ketua KPU Jakarta Timur; serta Bambang dari Gerakan Rakyat Indonesia Baru terhadap ketua dan anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmitu, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro. Adapun satu perkara yang tidak diterima DKPP adalah laporan dari wiraswastawan Horas AM Naiborhu terhadap anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com