Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: Pendukung ISIS Terancam Hukuman

Kompas.com - 01/08/2014, 08:16 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai mengatakan, warga negara Indonesia yang memberikan dukungan terhadap kelompok bersenjata yang tergabung dalam Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) terancam hukuman.

"Di antaranya Pasal 23 huruf (f) Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dalam pasal itu disebutkan, WNI akan kehilangan kewarganegaraannya jika secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut. Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), kan, bagian dari negara asing," ujar Ansyaad, Kamis (31/7/2014) di Jakarta.

Ansyaad menambahkan, selain UU Kewarganegaraan RI, juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Namun, kami masih mempelajari," katanya.

Menurut Ansyaad, kelompok radikal dan terorisme, termasuk NIIS, tetap menjadi ancaman serius di Indonesia. "Kelompok radikal di Indonesia sangat potensial direkrut oleh jaringan NIIS," ujarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), lanjut Ansyaad, memperkirakan 30-an WNI dari sejumlah daerah masuk ke Suriah atau Irak dan bergabung dengan kelompok serta mendukung NIIS. Mereka di antaranya dari Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Terkait penegakan hukum atas kelompok radikal dan terorisme di Indonesia, menurut dia, UU Terorisme harus terus diperkuat. Untuk itu, diperlukan perubahan UU Terorisme yang dilakukan pemerintah bersama DPR. Di antaranya, penguatan dengan memberikan sanksi terhadap segala upaya awal aksi terorisme, seperti menebar kebencian terhadap NKRI dan Pancasila.

"Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap ancaman dan bahaya terorisme juga harus terus ditumbuhkan lewat tokoh-tokoh agama," ujarnya.

Polri terus memonitor

Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, aparat Polri terus memonitor kelompok garis keras di Indonesia yang memiliki jaringan dengan NIIS.

Terkait dengan sejumlah WNI yang mendukung NIIS, Polri masih terus mempelajari sejumlah pasal perundang-undangan yang bisa menjeratnya.

"Selain terus memonitor, tim Polri juga masih mempelajari kaitan ketentuan pasal-pasal tersebut," ujarnya.

Sutarman memperkirakan, setidaknya ada sekitar puluhan orang Indonesia yang masuk ke Suriah dan bergabung dengan kelompok NIIS. "Mereka masuk ke sana bisa dari negara-negara Timur Tengah, seperti Yaman, Afganistan, Sudan, termasuk negara tetangga kita," katanya tanpa merinci negara dimaksud.

Menurut Sutarman, terkait kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, Polri akan menindaknya jika memang terindikasi dan terbukti melanggar. "Kalau ada unsur-unsur (hukum) yang dilanggar, pasti akan ditindak," ujar Sutarman. (FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com