Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-JK Harus Majukan 183 Kabupaten Tertinggal

Kompas.com - 30/07/2014, 09:39 WIB


LEBAK, KOMPAS.com
 — Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia (Askati) Mulyadi Jayabaya mengatakan, pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla harus membawa kemajuan bagi daerah tertinggal guna mendukung proses percepatan pembangunan.

"Kami minta pemerintahan Jokowi-JK dapat memperhatikan kabupaten tertinggal menjadi daerah maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Jayabaya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (30/7/2014), seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, saat ini jumlah anggota Askati tercatat 183 kabupaten yang masuk kategori tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian presiden terpilih periode 2014-2019.

Sejauh ini, pembangunan daerah tertinggal melalui pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilainya cukup bagus dan perlu dilanjutkan.

Dari 183 kabupaten tersebut, kata dia, sebagian besar daerah tertinggal berada di wilayah Indonesia bagian timur.

"Kami terus memperjuangkan kabupaten tertinggal mendapatkan dana sebesar Rp 100 miliar per tahun agar menjadi daerah maju," katanya.

Ia menambahkan, pemerintahan Jokowi-JK harus memperhatikan program pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Program tersebut merupakan janji Jokowi-JK seperti disampaikan saat debat misi dan visi capres dan cawapres.

"Saya kira Jokowi-JK harus komitmen membangun ketiga program tersebut guna mendorong kesejahteraan rakyat," katanya.

Menurut dia, percepatan pembangunan di daerah tertinggal sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Askati akan membantu program pemerintah.

Pemerintah diminta memprioritaskan akses pembangunan sarana pendidikan, infrastruktur jalan, listrik, air bersih, pelayanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

"Bila akses pembangunan itu terpenuhi dengan baik, tidak akan disebut lagi sebagai daerah tertinggal," ujarnya.

Jayabaya meminta masyarakat mendukung dan menerima Jokowi sebagai Presiden RI ke-7 karena pilihan rakyat itu.

Jokowi-JK ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019. Pasangan itu meraih 53,15 persen atau 70.997.833 suara, sedangkan Prabowo-Hatta 46,85 persen atau 62.576.833 suara. Namun, kubu Prabowo-Hatta menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Jayabaya, langkah kubu Prabowo-Hatta itu sah-sah saja karena sesuai aturan. Namun, pihaknya berharap Prabowo-Hatta legawa dan menerima kekalahan tanpa memecah belah bangsa.

"Kami berharap kemenangan Jokowi-JK itu dapat membawa kehidupan yang lebih baik dan sejahtera," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com