Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Prabowo dalam Pilpres Tak Bisa Dipidana, Mengapa?

Kompas.com - 23/07/2014, 18:08 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mundurnya Prabowo Subianto dari arena Pemilihan Presiden 2014 tidak bisa dikenai sanksi pidana. Sebab, undang-undang mengatur ketentuan pidana apabila yang bersangkutan mundur sebelum pencoblosan atau mundur setelah penetapan pemenang pada putaran pertama. Sementara itu, dalam Pilpres 2014, tidak ada putaran pertama dan putaran kedua.

"Kelihatannya mereka sudah mengkaji itu sebelumnya sehingga tidak bisa dikenai pidana," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Eddy OS Hiarej, Rabu (23/7/2014).

Eddy menegaskan, meski tim Prabowo menyebutkan bahwa Prabowo mundur dari proses rekapitulasi dan menolak hasil pilpres, hasil penetapan pemenang pilpres oleh KPU Pusat tetap sah secara hukum.

Selanjutnya, terkait rencana tim sukses Prabowo yang bakal menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal itu dinilai kontraproduktif dan inkonsisten. Sebab, Prabowo sudah menyatakan mundur dari pilpres. "Kalaupun maju ke MK, itu sangat lucu," ucap dia. 

Sementara itu, Rektor UGM Prof Dr Pratikno menilai pernyataan Prabowo Subianto mengundurkan diri dalam Pilpres 2014 dan menolak hasil rekapitulasi KPU Pusat mencerminkan sikap tidak demokratis dan dewasa dalam berpolitik.

"Prabowo seharusnya mengikuti proses hingga selesai, sampai KPU mengumumkan pemenang pilpres. Kalaupun menolak hasi pilpres, secara konstitusional bisa digugat di tingkat MK," ujar Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo

Nasional
Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Lawatan ke Perancis, KSAU Tinjau Produksi Teknologi Radar GCI yang Bakal Perkuat TNI AU

Nasional
Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Usul Bentuk Satgas, Sukamta: Kalau Tidak Merasa Bersalah Atas Kehilangan Data, Berarti Penyelenggara Negara Sakit

Nasional
Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Serangan Siber Berulang, Anggota DPR Desak BSSN Diisi Sosok Mampu dan Kompeten

Nasional
Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa 26 RUU Kabupaten/Kota ke Rapat Paripurna

Nasional
Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Banyak Serangan Siber, TB Hasanuddin: Ini Kecelakaan atau Kebodohan Nasional?

Nasional
PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

PAN Akan Gelar Rakernas, Siapkan Zulhas Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
DPR Heran Tak Ada 'Back Up' Data PDN yang Diserang, BSSN 'Lempar Bola' ke Kominfo

DPR Heran Tak Ada "Back Up" Data PDN yang Diserang, BSSN "Lempar Bola" ke Kominfo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com