JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pakar Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani mengatakan, Komisi Pemilihan Umun kembali mengulangi kejadian seperti Pemilu Legislatif 2014 di mana KPU melimpahkan persoalan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Yani, seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan terkait pemilu.
"KPU mengulangi kejadian sewaktu Pileg lalu dengan melimpahkan persoalan-persoalan ke MK," kata Yani di Rumah Polonia Jakarta Timur, Selasa (22/7/2014).
Anggota Komisi III DPR-RI ini menambahkan, KPU sebaiknya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu mengenai adanya indikasi kecurangan di beberapa daerah. Karena melihat KPU tidak menggubris rekomendasi Bawaslu, menurut Yani, pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menarik diri dari proses pilpres yang sedang berlangsung.
"Atas dasar itu Prabowo-Hatta mengambil sikap seperti itu tadi (menarik diri)," ucap Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.