Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Jumlah WNI Korban Malaysia Airlines #MH17 Masih Bisa Berubah

Kompas.com - 18/07/2014, 13:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, Pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi jumlah korban dan identitas korban dari warga negara Indonesia dalam peristiwa penembakan terhadap pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina. Menurut Marty, data korban masih akan berubah karena ada 41 korban yang masih belum diketahui asalnya.

"Seperti diketahui, ada kurang lebih 41 penumpang yang identitasnya belum diketahui oleh pihak maskapai penerbangan. Jadi, meskipun kita sudah memiliki suatu angka saat ini tentang WNI yang konon berada dalam pesawat, jumlahnya masih bisa berubah karena masih ada 41 yang belum diketahui identitasnya," ujar Marty di Kantor Presiden, Jumat (18/7/2014).

Marty mengatakan, pemerintah saat ini menggerakkan duta-duta besar di Belanda, Ukraina, Rusia, dan Malaysia untuk aktif menghimpun data warga negara Indonesia di pesawat tersebut. Saat ini, Pemerintah Indonesia sudah memiliki data sementara yang dihimpun secara swakelola maupun berdasarkan manifes dari maskapai penerbangan.

"Secara keseluruhan dari maskapai penerbangan disebut ada 12 yang dari Indonesia. Identitasnya kami memiliki. Tapi, seperti Presiden sampaikan, kita harus menunggu sampai proses ini tuntas karena ingin memberi tahu kepada pihak keluarga," ujar Marty.

Pesawat Malaysia Airlines berkode penerbangan MH17 jatuh di wilayah Donetsk, Ukraina, pada Kamis (17/7/2014) sore waktu setempat. Pesawat Boeing 777 itu diduga diserang oleh milisi pro-Rusia di Ukraina. Seluruh penumpang dan awak pesawat yang ada dalam pesawat itu diketahui tewas.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan berbelasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Presiden juga menuntut dilakukannya investigasi internasional untuk mengusut penembakan pesawat Malaysia Airlines ini. Menurut dia, tindakan menembak pesawat komersial yang berisikan warga sipil adalah pelanggaran hukum perang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com