Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Posko Pengaduan Keluhan Pemilu

Kompas.com - 16/07/2014, 15:37 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka posko pengaduan pemilu yang tersebar di Indonesia. Posko ini merupakan hasil kesepakatan Komnas HAM dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalau ada keluhan, kami membuka posko pengaduan yang menyebar di kantor Komnas HAM di seluruh Indonesia, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Aceh, Papua, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Maluku," ujar Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, di Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Hafid mengatakan, Komnas HAM ingin berperan maksimal untuk memastikan pemilih yang telah menyampaikan hak pilihnya yang mencapai 190 juta suara, tidak ada penyimpangan sedikit pun pada proses rekapitulasi. Menurut Hafid, masyarakat yang memahami sekiranya ada hal-hal menyimpang, pengingkaran, atau manipulasi dari proses pengolahan data bisa melapor ke Komnas HAM.

Hafid juga mengatakan, proses rekapitulasi harus dikelola dengan baik. Sesuai dengan rapat paripurna Komnas HAM 14 juli silam yang memutuskan bahwa siapapun yang melakukan manipulasi suara berarti melanggar HAM. Sementara itu, menurut Anggota HAM Maneger Nasution, meski posko baru didirikan saat ini Komnas HAM telah melakukan pengawasan sebelum pemilu.

"Posko yang dimaksud ini khusus kesepakatan dengan Bawaslu, DKPP, KPU, bahwa masalah di TPS, diselesaikan di situ. Tidak membawa kasus ke tingkat berikutnya," kata Maneger.

Maneger menyebutkan, fokus Komnas HAM sekarang, yakni pengamatan pandangan terhadap proses rekapitulasi di tingkat provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com