JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh lintas agama meminta jajaran pemerintah, mulai dari Presiden hingga paling bawah, agar bersikap netral dalam proses rekapitulasi suara pemilu presiden 2014 hingga penetapan pemenang nanti. Mereka diminta bersikap negarawan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhamadiyah, Jakarta, Kamis (10/7/2014). Jumpa pers tersebut dihadiri para tokoh lintas agama.
Mereka menyikapi situasi Indonesia pascapemungutan suara, Rabu (9/7). Kedua kubu, yakni kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendeklarasikan sebagai pemenang Pilpres dengan merujuk hasil hitung cepat berbagai lembaga.
Din mengatakan, tokoh lintas agama juga meminta kedua kandidat pilpres beserta tim suksesnya dan para pendukung, elite parpol, lembaga survei, dan media massa untuk menghindari hal-hal yang melampaui batas untuk menghindari ketegangan.
"Kepada seluruh keluarga bangsa, Pilpres sejatinya cara damai wujudkan kedamaian. Maka jangan sampai Pilpres menciptakan ketidakdamaian. Pilpres cara beradab untuk wujudkan keadaban politik. Maka jangan Pilpres menciptakan perilaku-perilaku biadab, demokrasi jadi anarkistis," kata Din.
Din mengatakan, jika sampai terjadi perpecahan, dampaknya akan berkepanjangan, tidak hanya selama lima tahun.
Tokoh lintas agama juga meminta agar seluruh penyelenggara pemilu bekerja secara jujur, adil, bertanggungjawab, profesional, transparan, dan tepat waktu dalam proses rekapitulasi suara pemilu presiden 2014. Pasalnya, tahapan rekapitulasi dianggap paling krusial dalam proses pemilu.
Sebelumnya, hasil hitung cepat sejumlah lembaga menunjukkan pasangan Jokowi-JK unggul. Namun, ada juga beberapa lembaga yang menyebut pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul. (baca: "Quick Count", Ini Hasil Lengkap 11 Lembaga Survei)
Setelah pemungutan suara pada Rabu kemarin, KPU tengah melakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai hari ini hingga Sabtu (12/7/2014).
Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat pada 16-17 Juli, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.
Adapun tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20-22 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.