Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 10 Tahun Penjara, Andi Bagikan Bukunya kepada Hakim dan Jaksa

Kompas.com - 30/06/2014, 18:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng membagi-bagikan buku karangannya setelah mendengarkan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan. Buku itu diserahkan Andi kepada semua anggota majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya menulis artikel dua hari lalu dan dibukukan teman-teman, apakah saya bisa memberikan kepada Yang Mulia," kata Andi kepada majelis hakim seusai tim jaksa KPK membacakan tuntutannya.

Majelis hakim lalu mempersilakan Andi membagi-bagikan buku tersebut asalkan jaksa penuntut umum dan tim pengacaranya juga mendapatkan buku tersebut.

"Saya rasa tidak ada masalah asalkan semua pihak diberi, jadi tidak ada perbedaan-perbedaan," ujar Ketua Majelis Hakim Haswandi.

Selain membagikan buku, Andi meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor memberinya waktu untuk menyusun pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa KPK dalam waktu 10 hari atau dua pekan. Majelis hakim pun mengabulkan permintaan Andi.

Hakim lalu menjadwalkan sidang pembacaan pleidoi Andi pada 10 Juli mendatang.

Tim jaksa KPK menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara kepada Andi. Tim jaksa KPK juga menuntut Andi diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sekitar Rp 2,5 miliar. Jika tidak dibayarkan, uang ini dapat diganti dengan hukuman penjara selama dua tahun.

Jaksa meniai Andi terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Mantan petinggi Partai Demokrat ini dianggap terbukti menyalahgunakan kewenangannya selaku Menpora ketika itu.

Jaksa juga menganggap Andi terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS terkait proyek Hambalang. Uang miliaran rupiah dan rollar AS tersebut, menurut jaksa, diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

Siang tadi, sebelum tuntutannya dibacakan, Andi melalui kerabatnya membagi-bagikan buku kepada pengunjung sidang. Ada dua buku yang dibagikan Andi sebelum sidang dimulai. Buku pertama diberi judul Inferno, Neraka di Bumi, Betulkah?, sedangkan buku kedua diberi judul Spekulasi KPK, Sebuah Eksepsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com