"Bagaimana mungkin seorang Kapolri menyatakan tak mampu menghentikan peredaran (tabloid) Obor Rakyat?" kata Anggota Tim Pemenangan Jokowi-Kalla, Akbar Faisal, Jumat (27/6/2014), di Jakarta.
Akbar mengatakan, substansi tabloid tersebut sudah sangat jelas dipenuhi fitnah yang menyerang pasangan calon presiden-wakil presiden nomor 2 yang dia dukung. Karenanya, bagi dia sangat tidak masuk akal Polri tak kunjung melakukan penindakan untuk menghentikan peredaran tabloid ini.
Apalagi, kata Akbar, Dewan Pers telah menyatakan tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Menurut dia, Polri seharusnya menggunakan pernyataan tersebut sebagai pijakan untuk menindak pengedar dan pembuat tabloid ini.
"Kapolri harus paham pernyataan Dewan Pers. Sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu," kata Akbar. "Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini, hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar berjalan jujur dan adil."
Seperti diberitakan sebelumnya, tim hukum Jokowi-Kalla telah melaporkan pemimpin redaksi tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, ke Mabes Polri. Namun, Setyardi di markas kepolisian justru mengatakan masih akan terus menerbitkan tabloidnya itu karena menurut dia masyarakat menyambut baik isinya.
Jokowi bahkan sudah meminta Polri menangkap Setyardi. Kalla juga telah meminta Mabes Polri menuntaskan laporan mereka sebelum hari pemungutan suara pada 9 Juli 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.