Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Minta Saksi Ahli Dukung Penyidikan "Obor Rakyat"

Kompas.com - 26/06/2014, 23:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan, pihaknya berharap para saksi ahli dalam kasus penerbitan Obor Rakyat dapat memberikan keterangan untuk melengkapi bukti yang menguatkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.

"Kita harap ada dukungan yang proaktif dari saksi ahli untuk melengkapi sehingga (ada) pembuktian ketika ada keterangan ahli yang mendukung bahwa ada pidana," ujar Ronny di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Ronny mengatakan, penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan saksi ahli dari Dewan Pers yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Ia menambahkan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman juga telah bersurat dengan Dewan Pers mengenai sikap Dewan Pers terhadap Obor Rakyat.

Dalam surat tersebut, kata Ronny, Dewan Pers menyatakan bahwa Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik dan tidak dilindungi oleh Undang-undang Pers. Keterangan dalam surat tersebut akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ketika tidak dilindungi oleh UU Pers, kebebasan apa yang bisa menjadi bagian dari Obor Rakyat? Ini perlu dukungan ahli untuk menyatakannya secara tertuang dalam BAP," kata Ronny.

Ronny mengatakan, Polri tidak ingin berasumsi dalam menetapkan status seseorang sebagai tersangka.

"Selain keterangan saksi ditambah ahli, minimal ada dua alat bukti yang bisa jadi dasar kita tentukan bahwa ada pidananya, dan dengan dasar itu kita bisa tentukan siapa yang layak dijadikan tersangka," ujarnya.

Selain akan memanggil Dewan Pers sebagai saksi ahli jurnalistik, penyidik juga akan memanggil ahli bahasa untuk menganalisis penulisan konten Obor Rakyat. Ada juga ahli pidana untuk memperkuat asas hukum pidana yang terkandung di dalamnya.

"Karenanya, ahli sangat kami butuhkan dan jadwal untuk mendengar keterangan ahli sebagaimana diperlukan oleh Bareskrim akan dijadwal ulang. Kami mohon ada dukungan untuk memperkuat proses penyidikan ini," kata Ronny.

Polri telah memanggil Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan redaktur Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, sebagai saksi ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Setelah mangkir pada panggilan pertama, Setyardi memenuhi panggilan kedua pada 23 Juni 2014. Sementara itu, Darmawan tidak memenuhi dua panggilan penyidik tanpa ada keterangan. Penyidik kembali melayangkan panggilan ketiga kepada Darmawan untuk bersaksi pada Jumat (27/6/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com