Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Kampanye Hitam di Media Sosial Bisa Jadi Bumerang

Kompas.com - 03/06/2014, 18:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat media sosial, Nukman Luthfie, mengatakan, media sosial menjadi tempat yang rawan penyebaran kampanye hitam. Mereka yang ingin melakukan hal ini diminta untuk berpikir dua kali karena tak sulit melacak siapa yang berada di balik penyebaran kampanye hitam tersebut.

"Yang menyebarkan tidak sadar hal semacam itu mudah dilacak. Asli atau tidak, bisa dilacak. Siapa yang membuat pertama kali, bisa dilacak. Kalau mau black campaign di media sosial, risikonya besar bagi yang membuat," kata Nukman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2014).

Nukman menanggapi tersebarnya surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang kini maju sebagai calon presiden, Joko Widodo. Tim Jokowi menduga, yang berada di balik penyebaran surat palsu itu adalah Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan Edgar Jonathan. Tidar merupakan salah satu organisasi sayap Gerindra. Edgar pun dilaporkan ke polisi atas tindakan yang dilakukannya.

"Semua yang ada di media sosial mudah dilacak. Yang membuat surat palsu Jokowi itu ketahuan. Yang bikin salah satu organisasi Gerindra. Kan malu sendiri," kata Nukman.
 
Ia menduga, jika Edgar benar melakukan itu, maka kemungkinan hal tersebut bukan bagian dari strategi tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tim pemenangan, kata dia, pasti akan berpikir panjang untuk menyerang lawan dengan kampanye hitam.

"Bisa jadi itu bukan instruksinya Gerindra, melainkan para simpatisannya terlalu semangat membela capresnya. Mereka ini yang tidak tahu-menahu kemudian inisiatif sendiri fitnah ke mana-mana," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi melaporkan Edgar ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (2/6/2014), karena diduga menjadi dalang tersebarnya gambar surat atas nama Jokowi yang ditujukan kepada Jaksa Agung tertanggal 14 Mei 2014. Dalam surat tersebut, Jokowi mengajukan permohonan penangguhan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga pemilu presiden selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com