Untuk surat bukti pelaporan harta kekayaan dari KPK, Hadar menyebutkan, kedua pasang capres-cawapres masih belum ada yang menyerahkan ke KPU. Selain seputar dokumen pribadi, dokumen parpol dan gabungan parpol juga masih belum lengkap.
Semua parpol pengusung saat ini, kata Hadar, masih belum menyerahkan dokumen surat keterangan berdirinya parpol dan juga surat keterangan pengurus parpol. KPU secara terbuka akan mengklarifikasi kelengkapan dokumen ini untuk dilengkapi selambat-lambatnya tanggal 27 Mei 2014.
Menyikapi masih banyaknya dokumen yang masih belum lengkap ini, Hadar mengungkapkan bahwa tidak ada kesan penundaan dari pihak parpol maupun pribadi bakal capres-cawapres. "Tapi, kalau ada niat menunda-nunda, kan yang rugi mereka juga," kata Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.