Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Tes Kesehatan Sepasang Capres-Cawapres Rp 150 Juta

Kompas.com - 18/05/2014, 15:04 WIB
Febrian

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, biaya tes kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden menghabiskan Rp 75 juta per orang. Jumlah ini masih sama dengan biaya yang dikeluarkan pada Pilpres 2009.

Menurut Ferry, angka Rp 75 juta termasuk di dalamnya biaya pemeriksaan, bayar dokter, dan blocking rumah sakit.  "Rp 75 juta per orang. Kalau ada dua pasang Rp 300 juta. Kalau tiga pasang Rp 450 juta," kata Ferry di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (18/5/2014).

Pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui oleh bakal capres-cawapres meliputi pemeriksaan jiwa, jasmani, pemeriksaan penunjang, dan pemeriksaan laboratorium. Sementara rumah sakit yang disepakati oleh KPU dan Ikatan Dokter Indonesia adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta.

Seperti dikutip Antara, proses tes kesehatan sendiri diperkirakan memakan waktu selama tujuh jam untuk satu pasangan capres dan cawapres. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal pasangan calon pada 31 Mei mendatang.

Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.

KPU sudah membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres sejak hari ini, Minggu (18/5/2014). Bila sudah mendaftar, maka KPU sudah memperbolehkan masing-masing pasangan untuk cek kesehatan pada 19-23 Mei. Hingga Minggu siang, belum ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres untuk perhelatan Pilpres pada 9 Juli mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com