JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, biaya tes kesehatan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden menghabiskan Rp 75 juta per orang. Jumlah ini masih sama dengan biaya yang dikeluarkan pada Pilpres 2009.
Menurut Ferry, angka Rp 75 juta termasuk di dalamnya biaya pemeriksaan, bayar dokter, dan blocking rumah sakit. "Rp 75 juta per orang. Kalau ada dua pasang Rp 300 juta. Kalau tiga pasang Rp 450 juta," kata Ferry di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (18/5/2014).
Pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui oleh bakal capres-cawapres meliputi pemeriksaan jiwa, jasmani, pemeriksaan penunjang, dan pemeriksaan laboratorium. Sementara rumah sakit yang disepakati oleh KPU dan Ikatan Dokter Indonesia adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta.
Seperti dikutip Antara, proses tes kesehatan sendiri diperkirakan memakan waktu selama tujuh jam untuk satu pasangan capres dan cawapres. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diumumkan bersamaan dengan kelengkapan berkas administrasi persyaratan bakal pasangan calon pada 31 Mei mendatang.
Apabila salah satu pasangan calon dinyatakan tidak sehat, baik secara jasmani maupun rohani, maka parpol dapat mengajukan pengganti calon tersebut.
KPU sudah membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres sejak hari ini, Minggu (18/5/2014). Bila sudah mendaftar, maka KPU sudah memperbolehkan masing-masing pasangan untuk cek kesehatan pada 19-23 Mei. Hingga Minggu siang, belum ada parpol atau gabungan parpol yang mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres untuk perhelatan Pilpres pada 9 Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.