Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Suvenir Kampanye Pilpres Maksimal Rp 50.000

Kompas.com - 16/05/2014, 14:16 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menetapkan, pemberian cenderamata kampanye pada pemilu presiden maksimal seharga Rp 50.000 untuk setiap orang peserta kampanye. Jika lebih, maka akan dikategorikan sebagai politik uang, yang artinya termasuk dalam pidana pemilu.

"Kami tekankan di peraturan kami, batasnya untuk suvenir, macam-macam itu, kompensasi nominatifnya maksimal Rp 50 ribu," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).

Ia mengatakan, aturan itu untuk membatasi praktik politik uang saat kampanye pilpres mendatang. Atas semangat itu, KPU tidak membedakan batas maksimal harga barang pemberian di setiap daerah. Pembedaan tidak diberlakukan meski ada perbedaan harga barang di setiap wilayah di Indonesia, misalnya antara di Pulau Jawa dan Papua.

Ferry mengatakan, untuk memastikan tidak ada kandidiat pilpres yang memberi peraga kampanye melebihi harga tersebut, KPU akan melakukan audit keuangan kampanye capres. "Akan ada audit juga," kata mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menuturkan, memang ada perbedaan tingkat kemahalan di setiap wilayah di Indonesia. Namun, penyelenggara kampanye harus dapat membatasi pemberiannya kepada peserta kampanye maksimal Rp 50.000.

"Kalau, misalnya, harga kaus di Papua lebih dari Rp 50.000, silakan ganti dengan barang yang lain," kata Sigit.

Pasal 20 dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pilpres menyatakan, bahan kampanye disebarkan dalam pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, atau di tempat umum. Bahan kampanye mencakup kartu nama, selebaran, stiker, topi, barang-barang cenderamata, buku, korek api, gantungan kunci, aksesori, minuman atau makanan kemasan dengan logo, gambar, slogan pasangan calon, atau partai politik atau gabungan parpol pengusul. Bahan kampanye, apabila dikonversi dalam bentuk uang, nilainya paling tinggi Rp 50.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com