Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Kedua, Pendaftaran Gugatan Pemilu di MK Masih Sepi

Kompas.com - 11/05/2014, 15:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga hari kedua, pendaftaran gugatan pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi masih sepi. Panitia belum menerima satu pun berkas permohonan gugatan. Hanya beberapa perwakilan calon legislatif yang berkonsultasi mengenai mekanisme pengajuan gugatan.

"Belum ada (gugatan), konsultasi saja. Ada yang sudah sampaikan di pendaftaran, tapi ada hal yang harus dilengkapi," ujar Koordinator Administrasi Registrasi Perkara Pemilu MK Muhidin di Gedung MK, Minggu (11/5/2014).

Muhidin mengatakan, sejak hari pertama, ada beberapa caleg yang mengajukan atas nama perorangan. Padahal, kata Muhidin, berkas permohonan gugatan harus diajukan melalui perwakilan petinggi partai.

"Ada beberapa yang maju perseorangan. Padahal harus disahkan oleh parpol. Dia datang seolah dia berhak mengajukan," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun staf administrasi pendaftaran perkara pemilu, ada 18 pengajuan konsultasi dari berbagai partai. Konsultasi pertama kali dilakukan oleh saksi dari Partai Gerindra di Sumatera Utara, Jautir Simbolon, pada Sabtu (10/5/2014) pagi.

Minggu siang, Randi selaku kuasa hukum seorang caleg DPRD dari Partai Hanura di Kalimantan Selatan datang ke loket pendaftaran gugatan. Ia mengatakan, kedatangannya hanya untuk memastikan mengenai bukti-bukti apa saja yang valid digunakan dalam pengajuan.

"Sebenarnya kita sudah paham tapi hanya meyakinkan saja bukti-bukti gugatan," ujar Randi.

Perkara yang diajukan Randi terkait penggelembungan suara beberapa partai di Kalimantan Selatan. Ia pun telah mengajukan berkas perkara tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat Hanura.

"Terakhir saya lihat tadi malam ada 167 gugatan yang didaftarkan ke Hanura," kata Randi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com