"Saksi kami susah mendapatkan form C1. Akhirnya pnghitungan suara hanya satu arah saja. Tidak ada kontrol. Setia naik satu tingkat, suara berubah," ujar saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yanuar Arif Budiman, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif (2014) untuk Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2014).
Ia mengatakan, hal itu terjadi di banyak TPS di Sulteng. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meragukan validitas dan kebenaran perolehan suara caleg DPR yang dipaparkan KPU Sulteng. PKS meminta KPU membuka semua formulir C1 plano di seluruh TPS di Sulteng.
"Betul tidak itu hasil (yang dipaparkan KPU Sulteng). Jangan-jangan yang kami temukan berbeda nanti. Yang Tidak sah jadi sah," ujarnya.
Hal senada dikeluhkan anggota Komite Aksi Pemenangan Pemilu Partai Bulan Bintang (PBB) Teddy Gusnaidi. Dia mengatakan, ketika saksi partainya meminta salinan formulir C1 di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), penyelenggara yang enggan memberikannya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, mungkin saja ada petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tidak memberikan formulir C1 kepada saksi. Namun, di sisi lain, mungkin pula parpol tidak menghadirkan saksinya di TPS.
"Kedua, mereka (parpol) tidak berusaha mendapat formulir C1 di tingkat PPS atau PPK (panitia pemilihan kecamatan)," kata Ferry saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.