Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah TPS yang Lakukan Pencoblosan Ulang Terus Bertambah

Kompas.com - 14/04/2014, 17:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami surat suara tertukar dan harus menggelar pemungutan suara ulang terus bertambah. Setidaknya 759 TPS harus melakukan pencoblosan ulang.

"Jumlahnya bertambah, yang baru masuk dari Papua," ujar Kepala Bagian Inventaris Prasarana dan Logistik Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Susila Heri Prabawa, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2014).

Berdasarkan data yang dimiliki KPU, jumlah TPS yang surat suaranya tertukar mencapai 759 TPS dan tersebar di 105 kabupaten/kota pada 29 provinsi. Angka tersebut bertambah dari laporan Minggu (13/4/2014), yang baru mencapai 649 TPS di 23 provinsi.

Susila mengatakan, KPU mengimbau agar pencoblosan ulang digelar paling lambat pada Selasa (15/4/2014) besok. "Ada yang sudah pemungutan suara ulang dan sebagian hari Minggu (13/4)," ujarnya. Atas kasus tersebut, ia mengakui bahwa KPU lalai dalam melakukan penyortiran surat suara saat distribusi dilakukan.

Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat mengeluarkan hasil evaluasi sementara terhadap pemilu legislatif. Mereka memantau 1.005 tempat pemungutan suara di 25 provinsi melalui gerakan relawan. Evaluasi sementara ini menunjukkan kekacauan dalam manajemen logistik pemilu.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) M Afifuddin, manajemen logistik berhubungan langsung dengan para pemilih. ”Distribusi logistik yang terlambat atau tertukar membuat semua jadi berantakan," kata Afif sebagaimana dikutip Kompas Siang, Senin.

Menurut Afif, hal itu merupakan akibat dari ketidakberesan perencanaan pemilu. Dari segi daftar pemilih tetap (DPT) masih banyak pemilih yang tidak terdaftar atau terdaftar ganda. Contohnya, orang yang sudah meninggal masih mendapatkan formulir C6 (surat undangan) atau seorang pemilih mendapatkan dua lembar C6.

Akibatnya, kata dia, seorang pemilih, apabila tidak bertanggung jawab, bisa mencoblos dua kali. Sistem komputer yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum tidak mampu mendeteksi permasalahan seperti ini karena hanya memunculkan data agregat kependudukan.

Menurut pantauan JPPR, ada 281 TPS yang tidak menempelkan data DPT. Hal ini menyalahi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pemilu. Tidak adanya DPT memunculkan risiko terjadi manipulasi suara karena penyelenggara pemilu setempat tidak mengetahui jumlah pemilih yang datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Pemerintah Serius Perangi Judi 'Online', Lebih dari 2,1 Juta Situs Sudah Ditutup

Jokowi: Pemerintah Serius Perangi Judi "Online", Lebih dari 2,1 Juta Situs Sudah Ditutup

Nasional
PAN: Terhambatnya Pembangunan Daerah Bukan karena Pilkada Langsung, tapi soal Integritas Pemimpin

PAN: Terhambatnya Pembangunan Daerah Bukan karena Pilkada Langsung, tapi soal Integritas Pemimpin

Nasional
PDI-P Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya Besok

PDI-P Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Polda Metro Jaya Besok

Nasional
Marak Judi 'Online', Jokowi Minta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Mengingatkan

Marak Judi "Online", Jokowi Minta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Mengingatkan

Nasional
Marak Judi 'Online', Jokowi: Satgas Sebentar Lagi Selesai Dibentuk untuk Pemberantasan

Marak Judi "Online", Jokowi: Satgas Sebentar Lagi Selesai Dibentuk untuk Pemberantasan

Nasional
Paparkan Bahaya Dampak Judi 'Online', Jokowi: Harta Habis, Suami Istri Cerai hingga Korban Jiwa

Paparkan Bahaya Dampak Judi "Online", Jokowi: Harta Habis, Suami Istri Cerai hingga Korban Jiwa

Nasional
Antisipasi Tantangan Logistik Saat Puncak Haji, Timwas DPR RI Minta Kemenag Pastikan Distribusi Konsumsi Lancar dan Bergizi

Antisipasi Tantangan Logistik Saat Puncak Haji, Timwas DPR RI Minta Kemenag Pastikan Distribusi Konsumsi Lancar dan Bergizi

Nasional
Beri Pesan Khusus ke Warga, Jokowi: Jangan Berjudi Secara Offline Maupun Online

Beri Pesan Khusus ke Warga, Jokowi: Jangan Berjudi Secara Offline Maupun Online

Nasional
Segera Susun 4 Aturan Turunan UU KIA, Pemerintah Janji Libatkan Publik

Segera Susun 4 Aturan Turunan UU KIA, Pemerintah Janji Libatkan Publik

Nasional
Bendera RI di Bus Haji Dicabut, Komisi VIII Minta Menag Pastikan Identitas Indonesia Tak Diabaikan

Bendera RI di Bus Haji Dicabut, Komisi VIII Minta Menag Pastikan Identitas Indonesia Tak Diabaikan

Nasional
TNI AU Latihan Jalak Sakti dan Trisula Perkasa: Kerahkan F-16 hingga Helikopter Caracal

TNI AU Latihan Jalak Sakti dan Trisula Perkasa: Kerahkan F-16 hingga Helikopter Caracal

Nasional
PSI Dukung Maidi-Bagus Maju Pilkada Kota Madiun 2024

PSI Dukung Maidi-Bagus Maju Pilkada Kota Madiun 2024

Nasional
LPSK Minta Tambah Anggaran untuk 2025, dari Rp 229,4 Miliar Jadi Rp 441,3 Miliar

LPSK Minta Tambah Anggaran untuk 2025, dari Rp 229,4 Miliar Jadi Rp 441,3 Miliar

Nasional
Datangi KY, Pengacara Pegi Setiawan Minta Sidang Praperadilan Diawasi

Datangi KY, Pengacara Pegi Setiawan Minta Sidang Praperadilan Diawasi

Nasional
Menag: Fasilitas Jemaah Haji di Armuzna Tahun Ini Lebih Baik

Menag: Fasilitas Jemaah Haji di Armuzna Tahun Ini Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com