Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Saya Tak Setuju FPJP Century, Boediono Marah

Kompas.com - 11/04/2014, 14:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Direktur Audit Intern Bank Indonesia (BI) Wahyu menyatakan tidak sependapat dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Menurut Wahyu, karena sikapnya itu, saat itu Boediono selaku Gubernur BI pun bereaksi marah kepadanya.

"Saya secara pribadi tidak setuju diberikan FPJP karena bank bermasalah. Pak Boediono agak marah, kok bisa begitu," kata Wahyu saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menanyakan bagaimana reaksi Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR, dan Perkreditan.

"Pak Budi Rochadi katakan terserah saja, tetapi ini sudah keputusan RDG (Rapat Dewan Gubernur)," jawab Wahyu.

Wahyu mengaku tak setuju dengan pemberian FPJP Bank Century karena sejak awal Bank Century bermasalah dan khawatir akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejak tahun 2005 hingga 2008, Bank Century mengalami permasalahan struktural. Tim Pengawas BI pun pernah merekomendasikan penutupan bank tersebut.

Saat itu, terang Wahyu, dana FPJP telah dicairkan meskipun masih ada kekurangan dokumen sebagai syarat pemberian FPJP. Pencairan dana FPJP tahap I sebesar Rp 502,073 miliar telah dilakukan sebelum Akta Perjanjian Pemberian FPJP ditandangani pihak BI dan Bank Century.

Dalam dakwaan, Budi Mulya disebut meminta agar kekurangan dokumen aset kredit tersebut tidak dipersoalkan. Budi Mulya pun meminta dukungan Dewan Gubernur BI, Direktorat Pengawasan Intern BI, dan Direktorat Hukum BI agar menyepakati hal itu.

Dalam dugaan korupsi pemberian FPJP Bank Century ini, Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa didakwa bersama-sama dengan Boediono yang saat itu adalah Gubernur Bank Indonesia, Miranda, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Budi juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain. Negara diduga mengalami kerugian Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP. Sedangkan dalam perkara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kerugian negara diduga mencapai Rp 6,762 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com