JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengamat komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menyarankan agar bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo (Jokowi), segera mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu diyakini Emrus mampu melindungi Jokowi dari serangan politik yang menagih janji menyelesaikan masa jabatan sebagai gubernur.
Emrus menjelaskan, sebelum mundur, Jokowi harus melakukan penelitian mengenai jumlah dukungan dari masyarakat DKI yang merelakan dirinya maju di arena pemilu presiden. Jika hasil penelitian itu menyatakan mayoritas masyarakat Jakarta rela ditinggalkan, maka tak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak maju sebagai calon presiden.
"Sebaiknya penelitian itu segera dilakukan oleh tim independen, dan Jokowi harus segera mundur jika memang masyarakat Jakarta rela melepaskannya," kata Emrus saat dihubungi, Jumat (11/4/2014).
Selanjutnya, Emrus menyarankan agar PDI-P berani menyatakan tak akan mengintervensi Jokowi jika nanti terpilih menjadi presiden. Jaminan dari PDI-P ini dianggapnya akan mampu memperbaiki citra Jokowi yang dianggap sebagian kalangan hanya menjadi boneka petinggi partainya.
Selain itu, Emrus juga mengingatkan agar PDI-P memberi keleluasaan kepada Jokowi dalam membentuk tim sukses. Langkah ini sebagai penegas bahwa Jokowi mampu tampil sebagai figur yang lepas dari bayang-bayang partainya.
"Jaminan ini yang harus diberikan PDI-P agar Jokowi bebas dari anggapan capres boneka. PDI-P harus berani mewakafkan Jokowi untuk kepentingan bangsa," pungkasnya.
Sebelumnya, desakan Jokowi untuk mundur dari Gubernur DKI Jakarta kembali dilontarkan oleh Fraksi Gerindra DPRD DKI. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi menyindir Jokowi dengan istilah 3T. Ketiganya adalah takut kalah dalam pemilihan presiden, takut kehilangan jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, dan takut mandatnya sebagai calon presiden dari PDI-P dicabut oleh ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.