Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye PKS di Jakarta Paling Banyak Langgar Aturan

Kompas.com - 02/04/2014, 18:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, alat peraga kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling banyak melanggar aturan di wilayah Jakarta. Sepanjang Januari hingga Maret 2014 sebanyak 7.128 buah alat peraga PKS dinilai melanggar dan ditertibkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

"Berdasarkan rekapitulasi alat peraga kampanye parpol se-DKI Jakarta selama Januari sampai Maret 2014, peraga PKS mencapai 7.128 yang kami rekomendasikan untuk ditertibkan," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Hotel Milennium, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2014).

Ia mengatakan, alat peraga PKS yang paling banyak diteribkan adalah bendera parpol. Ada 4.075 bendera PKS yang ditertibkan dalam waktu tiga bulan. Selain PKS, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga banyak melakukan pelanggaran administrasi terkait alat peraga kampanyenya. Tercatat ada 6.542 kasus pelanggaran yang direkomendasi Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dicopot.

Sama halnya dengan PKS, bendera PDI-P adalah peraga yang paling banyak melanggar aturan, yaitu sebanyak 3.467 bendera. Di peringkat ketiga, Partai Demokrat dengan 6.094 pelanggaran adminsitrasi. Kemudian disusul Partai Hanura dengan 6.008 pelanggaran, dan Partai Golkar dengan 5.380 kasus.

Selanjutnya, ada Partai Gerindra dan Partai Persatuan pembangunan (PPP) masing-masing dengan 3.622 dan 3.573 pelanggaran. Lalu, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan 3.502, 2.810 dan 1.569 pelanggaran. Di peringkat ke-11 dan 12 ada Partai Keadilan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 1.089 dan 765 pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com