Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Partai Besar Juga Galau Ada "Presidential Threshold"

Kompas.com - 21/03/2014, 12:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan, tak hanya partai kecil dan menengah yang merasa dirugikan dengan adanya ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) dalam UU tentang Pemilu Presiden. Partai besar, menurut Hajriyanto, juga mengalami hal serupa.

"Memang itu (presidential treshold) sepertinya menguntungkan partai besar, sehingga partai besar bisa mudah mengusung presiden dan partai kecil akan kesusahan. Padahal, partai besar juga galau kalau ada presidential treshold," kata Hajriyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Hajriyanto mengatakan, di era multi partai seperti ini, suara rakyat pasti akan terpecah belah. Rakyat, kata dia, akan memiliki banyak pilihan sehingga partai besar juga mengalami kesulitan.

"Partai besar juga senang kalau mereka bisa mengajukan capres dan cawapres sendiri. Di zaman multi partai seperti ini tidak mudah, rakyat sudah pintar dan cerdas, informasi dan komunikasi sudah maju," kata Wakil Ketua MPR itu.

"Melihat penyebaran suara secara luas, hitungannya kan tidak mungkin ada partai yang tidak dapat suara. Bisa dipastikan paling nanti hanya ada tiga pasangan capres-cawapres," tambahnya.

Ia menambahkan, definisi partai besar, menengah dan kecil adalah hal yang sangat relatif. Pasalnya, definisi itu diberikan kepada partai dengan melihat perolehan kursinya di Parlemen pada pemilu legislatif 2009.

"Jadi kalau dikatakan partai besar itu kan 2009, bukan 2014. Sudah berselang lima tahun kan bisa berubah," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra terkait dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dalam UU tentang Pemilu Presiden dan pelaksanaan pemilu serentak pada 2019. Terhadap dua gugatan tersebut, MK berpegang pada putusan sebelumnya.

MK memutuskan bahwa pemilu serentak tetap dilangsungkan pada 2019 dan ambang batas pencalonan presiden diserahkan kepada pembentuk UU sebagai kebijakan hukum yang terbuka.

Dengan demikian, persyaratan untuk partai politik atau gabungan partai politik dalam mengajukan pasangan capres dan cawapres pada pemilu presiden 9 Juli 2014 tetap harus memperoleh minimal 20 persen kursi DPR atau mendapat suara sah secara nasional 25 persen dalam pemilu legislatif 9 April 2014.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan akademisi Effendi Ghazali yang pada dasarnya pemilu serentak (legislatif dan presiden) sesuai dengan original intent para pembuat UUD atau sering disebut pemilu lima kotak. Demikian pula dengan permintaan Yusril untuk menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden, MK juga kembali mengutip putusan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com