Penjelasan itu disampaikan Djohermansyah secara tertulis pada Gamawan. "Jadi ketika proses Lebak sedang berlangsung, beliau ditelepon Bu Atut. Apa pertanyaan Bu Atut? katanya kalo terjadi kekosongan (jabatan), bagaimana jadinya," kata Gamawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Saat itu, sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi. Amir-Kasmin mengajukan keberatan hasil Pilkada Lebak karena kalah suara dengan pasangan Iti Jayabaya-Ade Sumardi. Kekosongan jabatan pun dikhawatirkan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU) terhadap Pilkada Lebak.
Selain itu, lanjut Gamawan, Djohermansyah mengatakan tidak ada lobi-lobi yang dilakukan Atut agar terjadi PSU. "Tidak bicara lain, karena menurut Pak Dirjen, dia (Atut) menanyakan mekanisme-mekanisme prosedurlah," terang Gamawan.
Sebelumnya, Kasmin mengaku pernah mendengar Atut menelepon Dirjen Otda terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Kasmin ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak dengan terdakwa advokat Susi Tur Andayani, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (17/3/2014).
Kasmin mengetahui adanya komunikasi itu saat berada di ruangan Atut di Serang bersama Amir dan Susi. Menurut Kasmin, saat itu Amir ingin melaporkan hasil sidang sengketa Pilkada MK pada Atut. Namun, Atut juga terlihat sedang sibuk menelepon Dirjen Otda Kemendagri. Kasmin mengaku mendengar Atut sedang berbicara dengan Djohermansyah terkait pemungutan suara ulang Pilkada Lebak.
Adapun, dalam kasus ini, Djohermansyah pernah beberapa kali diperiksa KPK. Untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Atut diduga memerintahkan adiknya, yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, agar menyediakan dana untuk Ketua MK saat itu Akil Mochtar. Wawan kemudian bersedia memberikan Rp 1 miliar melalui Susi.
Atut, Wawan, dan Akil pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.