Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi: Tak Ada Bukti Saya Minta "Fee" Hambalang

Kompas.com - 17/03/2014, 16:26 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Terdakwa Andi Alfian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga membantah meminta fee 18 persen dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON). Dalam nota keberatan atau eksepsinya, Andi pun mempertanyakan adanya permintaan fee 18 persen yang disebut jaksa merupakan permintaan Andi.

"Tidak ada satu pun saksi atau bukti yang mengindikasi saya pernah minta atau berbicara tentang fee proyek Hambalang," kata Andi saat membacakan eksepsi kasus dugaan korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014).

Menurut Andi, dakwaan jaksa KPK tidak jelas menyebutkan siapa pihak yang meminta fee 18 persen untuk diberikan padanya, apakah Mohammad Fakhruddin (Staf Khusus Menpora) atau Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng (adik Andi).

Andi juga mempertanyakan, kapan dan bagaimana ia membicarakan soal permintaan fee dengan Choel maupun Fakhruddin. Selain itu, menurut Andi, Sekretaris Menpora saat itu, Wafid Muharam juga memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait permintaan fee 18 persen ini.

Andi menjelaskan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Wafid tertanggal 4 Desember 2012, mulanya Wafid mengaku mengetahui Choel meminta fee sebesar 15 persen dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga saat itu, Deddy Kusdinar. Kemudian, dalam BAP tanggal 12 April 2013, Wafid mengaku tidak mengetahui dari mana permintaan 18 persen itu muncul dan untuk siapa.

"Walaupun penjelasan Wafid berubah-ubah, namun ternyata Wafid tidak mendengar langsung dari Choel tentang permintaan fee tersebut atau dari Fakhruddin. Lalu, siapa pun pasti akan bingung menebak, angka fee 18 persen atau 15 persen?" kata Andi.

Andi mengatakan, berdasarkan BAP Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman, permintaan fee tersebut telah muncul sejak tahun 2009 atau jauh sebelum Andi menjabat Menpora.

Sebelumnya, Andi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Jaksa, semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Choel Mallarangeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com