Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 22 Kepala Daerah yang Ajukan Cuti Kampanye

Kompas.com - 13/03/2014, 16:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kementerian Dalam Negeri menerima pengajuan cuti kampanye dari 22 gubernur dan wakil gubernur hingga Kamis (13/3/2014) siang. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Didik Suprayitno di Jakarta.

"Data terakhir, hari ini ada 17 gubernur dan lima wakil gubernur yang meminta izin cuti kampanye ke Mendagri (Gamawan Fauzi)," kata Didik seperti dikutip dari Antara.

Hak cuti kepada pejabat negara bisa diberikan sebanyak dua hari kerja dalam sepekan, sedangkan permohonan cuti paling lambat diserahkan 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Sebelumnya, Mendagri mengimbau kepada kepala dan wakil kepala daerah untuk tidak cuti kampanye secara bersamaan. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tetap berjalan.

"Kalau kepala daerah sedang cuti kampanye, maka wakilnya menjalankan tugas sebagai kepala daerah saat itu. Sehingga, pemerintahan tidak kosong," kata Gamawan.

Selama pelaksanaan kampanye, pejabat daerah dilarang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok atau parpol tertentu. Berikut adalah daftar nama gubernur yang telah mengajukan cuti kampanye pemilu:

1. Irwan Prayitno (Gubernur Sumatera Barat)

2. Alex Noerdin (Gubernur Sumatera Selatan)

3. Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat)

4. Soekarwo (Gubernur Jawa Timur)

5. Frans Lebu Raya (Gubernur Nusa Tenggara Timur)

6. Cornelis (Gubernur Kalimantan Barat)

7. Rudi Arifin (Gubernur Kalimantan Selatan)

8. Longki Djanggola (Gubernur Sulawesi Tengah)

9. Anwar Adnan Saleh (Gubernur Sulawesi Barat)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com