Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung: Berkas Perkara Bea dan Cukai Lengkap

Kompas.com - 24/02/2014, 17:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus dugaan suap kepabeanan dengan tersangka mantan pegawai Ditjen Bea dan Cukai Heru Sulastyono dan importir Yusron Arief lengkap atau P21. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengaku bersyukur karena berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap. Pasalnya, jika tidak, maka kedua tersangka terancam dibebaskan karena batas waktu penahanan mereka akan habis pada Selasa (25/2/2014) esok.

“Alhamdulillah telah dilaksanakan ekspose oleh tim Kejaksaan Agung dan kami juga telah koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan), hasil ekspose Kejagung menyatakan jika berkas penyidikan telah lengkap,” kata Arief di Mabes Polri, Senin (24/2/2014).

Arief menambahkan, saat ini pihaknya masih menerima surat resmi dari Kejagung yang menyatakan berkas tersebut lengkap. Kendati demikian, pihaknya tetap melimpahkan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti ke Kejagung besok.

Seperti diberitakan, Heru diduga menerima suap berupa polis asuransi berjangka senilai Rp 11,4 miliar. Suap tersebut diduga diterima Heru dari Yusran Arief selama kurun 2005-2007 saat ia menjabat sebagai Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok di Jakarta Utara.

Yusran diduga menyuap Heru sebagai upaya menghindarkan perusahaannya dari audit pajak. Heru dan Yusran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini, dengan sangkaan Pasal 3 dan 6 UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Heru dan Yusran juga dikenakan sangkaan Pasal 3 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Mereka dikenakan pula sangkaan Pasal 5 Ayat 2, serta Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com